BerandaPolitikParpol Resmi Dinyatakan Lolos,...

Parpol Resmi Dinyatakan Lolos, Partai Garuda Siap Bersaing Rebut Kursi

Terbaru

Kamis 14 Desember 2022 tadi malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah resmi mengumumkan 17 dari 18 Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.

Dari 17 Parpol, ada 9 partai parlemen yang lolos verifikasi yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kemudian ada 8 partai non parlemen yang dinyatakan lolos verifikasi yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

20221213 095523 scaled
KPU Kota Banjarbaru.(foto:teny)

Untuk di Kota Banjarbaru sendiri, KPU setempat menyatakan, ada 18 partai yang sudah mengikuti verifikasi, dengan rincian 9 partai parlemen, dan 9 partainya lagi non parlemen.

Dalam 9 partai non parlemen yang lolos versi KPU Kota Banjarbaru, terdapat Partai Ummat yang sudah dinyatakan gagal mengikuti Pemilu 2024 oleh KPU RI, karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di 2 provinsi.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar merincikan dari 9 partai non parlemen yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU Kota Banjarbaru, yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Hati Nurani Rakyat Indonesia (Hanura).

Sedangkan untuk 9 partai parlemen di Kota Banjarbaru, Hegar mengatakan, hanya dilakukan verifikasi administrasi tanpa dilanjutkan verifikasi faktual, hal ini merujuk pada Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

“Sesuai putusan MK Nomor 55 Tahun 2020,” ucap Hegar.

IMG 20221215 WA0024
Ketua DPD Partai Garuda (Garda Perubahan Indonesia) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Noor Hadi.(foto:ist)

Sementara itu, Ketua DPD Partai Garuda (Garda Perubahan Indonesia) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Noor Hadi bersyukur seluruh rangkaian tahapan verifikasi telah selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah Partai Garuda sudah ditetapkan sebagai partai Peserta Pemilu 2024 dan mendapatkan no urut 11,” ucapnya.

Atas hal itu juga Hadi berterima kasih kepada ketua umum Ahmad Ridha Sabana dan semua jajaran pengurus DPP, DPD, DPC, PAC, serta relawan hingga simpatisan Partai Garuda yang telah bekerja keras sehingga Partai Garuda bisa ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024.

“Ucapan terima kasih juga kepada KPU, Bawaslu, se kalsel serta lembaga terkait yang sudah bekerja maksimal sehingga proses verifikasi partai politik dapat berjalan dengan baik lancar aman dan damai,” tutur Hadi.

Ia berharap, dengan ditetapkannya Partai Garuda pada no urut 11, Partai Garuda mampu jadi yang terbaik pada kontestasi pemilu 2024.

“Aamiin Yaa Robbal alamin. Salam Perubahan ! GARUDA,” tegasnya.

Selanjutnya, senada dengan itu, Ketua DPC Partai Garuda Kota Banjarbaru, Muhammad Rifhan Risani mengucapkan rasa syukur, karena tanggal 14 Desember 2022 tadi, pihak KPU melalui rapat pleno telah mensahkan Partai Garuda jadi salah satu peserta Pemilu tahun 2024.

“Alhamdulillah, Partai Garuda tadi malam (14/12) telah sah menjadi peserta pemilu tahun 2024, dan kita mendapatkan nomor 11, alhamdulillah,” ungkap Rifhan.

Atas hasil tersebut, Ia menyatakan Partai Garuda siap bersaing memperebutkan kursi pada Pemilu 2024 DPRD Kota Banjarbaru.

Ia menambahkan, dari hasil Rapimnas bulan Juli lalu, target partai Garuda menembus batas ambang batas parlemen sebesar empat persen, sehingga target turunannya tidak jauh dari target nasional tersebut.

“Untuk Kota Banjarbaru, tentunya minimalnya mengikuti target nasional,” cetusnya.

Langkah kedepan menjelang Pemilu, DPC Partai Garuda Kota Banjarbaru Rifhan Risani menukas, pihaknya akan melakukan penyolidan organisasi, serta membuat tim penjaringan Calon Legislatif (Caleg).

“Yang jelas Partai Garuda didirikan tanggal 16 April 2015 yang mengusung cita-cita yang melahirkan kesadaran bergerak untuk mewujudkan perubahan, memperkokoh nasionalisme dan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata, serta memberikan ketentraman bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka