BerandaPolitikDPC PPP Kota Banjarbaru...

DPC PPP Kota Banjarbaru Daftarkan Bacaleg Ke KPU, Napsiani : Target Kita Tambah 2 Kursi Lagi

Terbaru

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjarbaru resmi mengajukan nama bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru pada pukul 17.17 Wita, pada Minggu (14/5/23).

PPP Kota Banjarbaru menjadi partai ke 12 yang mendaftar ke KPU, dengan naik ojek online, angkutan perkotaan (Angkot), dan bus odong-odong serta dikawal Maulid Habsyi, PPP Banjarbaru mengajukan 30 nama Bacalegnya ke KPU Kota Banjarbaru.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Banjarbaru, Napsiani Samandi mengatakan, PPP Banjarbaru lengkap mengajukan 30 nama Bacaleg dengan 37 persen keterwakilan perempuan dan 64 persen dari kaum milenial Kota Banjarbaru.

20230514 173528 scaled
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjarbaru resmi mengajukan nama bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, dan telah dinyatakan lengkap dan diterima, pada Minggu (14/05/23).(foto:Teny/Hk)

“Ada 30 Bacaleg yang kami daftarkan, 11 perempuan dan 19 laki-laki Bacaleg dari PPP Banjarbaru,” ungkapnya.

Napsiani juga mengatakan, terkait incumbent ada 4 orang yang kembali bertarung di pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Kota Banjarbaru.

“Empat orang incumbent masih bertarung di 4 Dapil Banjarbaru,” tuturnya.

Dalam Pileg 2024, PPP Banjarbaru menargetkan 2 tambahan kursi di DPRD Kota Banjarbaru, yang awalnya hanya 4 kursi, menjadi 6 kursi.

“Dengan izin Allah, kami ingin menambah kursi tahun 2024 nanti dengan tambahan 2 kursi,” harapnya.

Saat ditanya mengenai alasan pihaknya menggunakan jasa ojek online, Angkot, sampai bus odong-odong saat mengantar Bacalegnya, Napsiani menyampaikan, mereka semua bagian dari warga Kota Banjarbaru.

“Itu (ojol, odong-odong dan angkot =red) merupakan bagian warga Kota Banjarbaru, kita ajak sama-sama,” katanya.

Kemudian, Napsiani juga mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan berkas pendaftaran Bacaleg di hari terakhir.

“Terkendala sistem mekanisme penggunaan Silon, sehingga memilih di hari terakhir pendaftaran di KPU Banjarbaru,” pungkasnya.

(Tny/HK)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka