BerandaPolitikDituding Gunakan Ijazah Palsu,...

Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Habib Yahya Assegaf : Hoax dan Tidak Benar!

Terbaru

Dituding menggunakan Ijazah Palsu dan diminta dibatalkan kemenangannya pada Pileg 2024 tadi, Habib Yahya Assegaf buka suara.

Sebelumnya, beredar spanduk dari “Jaringan Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil” yang bertuliskan agar KPU Kalimantan Selatan membatalkan anggota DPRD Kalsel terpilih dari salah satu partai yaitu Habib Yahya Assegaf terpasang di beberapa tempat.

Dalam spanduk tersebut menuding bahwa ijazah Paket C milik Habib Yahya Assegaf adalah palsu dan mengharapkan pihak KPU Kalsel untuk melakukan uji forensik terhadap ijazah yang bersangkutan.

IMG 4061 1
Spanduk yang bertuliskan tudingan terhadap Habib Yahya Assegaf. Foto : Istimewa

“Itu mungkin dari pihak yang tidak senang atas kemenangan kami,” tutur Habib Yahya Assegaf dalam pesan whatsapp, Senin (29/7/2024) malam.

Lanjut Habib Yahya Assegaf, tuduhan tersebut tidak benar adanya, ia menganggap bahwa ada oknum yang tidak suka dengan terpilihnya dirinya sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan.

“Tuduhan di Spanduk itu hoax dan tidak benar,” Tegas Habib Yahya.

Kendati demikian, Habib Yahya juga menegaskan jika Ijazah miliknya bahkan sudah dinyatakan asli oleh KPU Kalsel.

“Dan Ketua KPU Kalsel, ibu Tenri sudah menyatakan ijazah itu asli. Untuk bukti asli ijazahnya ada di KPU, tetapi KPU tidak bisa memberikan data yang sifatnya pribadi, tetapi apa yang saya katakan bisa dipertanggungjawabkan,” jawabnya lagi via pesan whatsapp.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka