Bagaikan Pengantin, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) datang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balangan dengan iringan Hadroh untuk melakukan pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Kamis (11/05/23).
Sekretaris DPC PDI-P Balangan Ansari mengatakan, pihaknya membawa 25 daftar Bacaleg tingkat Kabupaten Balangan ke KPUD Balangan.
“Daftar bacaleg yang kami bawa ke KPU ada 25 orang, Dapil I 10, Dapil II 7 dan Dapil III 8. Untuk keterwakilan perempuan Dapil I 50 persen Dapil II dan III 30 persen,” ujar Ansari.Â
Langkah selanjutnya PDI-P sendiri kata Ansari, akan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan KPU dalam pendaftaran Bacaleg.
Bahkan tambahnya, sesuai arahan Ketua DPC PDI-P Balangan, pihaknya akan berjuang untuk memenangkan dan menambah kursi legislatif di Balangan.
Sementara itu, Ketua KPU Balangan, Saripani menyebut, mulai satu Mei sampai 14 Mei 2023 pengajuan bakal calon DPRD Balangan dilakukan.
“Kami akan melakukan verifikasi dan memeriksa ada atau tidaknya dan lengkap atau tidak lengkap berkas yang diserahkan oleh Partai politik itu sendiri,” ucap Saripani.
Pewarta: Muhammad Fadillah