BerandaPeristiwaTemuan Diduga Benda Antik...

Temuan Diduga Benda Antik Akan Dikaji

Terbaru

Warga Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat digemparkan, dengan penemuan barang antik yang ditemukan di dalam sungai, Senin (12/12/2022).

Dalam penemuan tersebut, ada beberapa guci, mangkok dan piring besar bergaya eropa dengan kaligrafi dan aksara china, dua buah pedang dan satu samurai yang mencuri perhatian warga sekitar.

Masruni (41), Warga Sungai Rangas RT 03, yang pertama kali menemukan barang-barang antik tersebut, mengaku tidak tahu asal muasal dari mana datang nya benda benda yang ia temukan itu.

IMG20221212131317 scaled
Masruni (41), Warga Sungai Rangas RT 03, yang pertama kali menemukan barang-barang antik di dalam sungai. (Foto : humaira)

“Tidak tau juga asal nya darimana, tidak ada firasat apa apa. Awal menemukan nya itu pas pulang kerja, lalu pulang dan teman teman mengajak minum di teras lalu mandi disungai sekaligus membersihkan karpet sampai ke pinggir tangga sungai, terus nyebur sedikit lalu kaki seperti ketendang sesuatu, saya nyelami lagi kalau kalau injak beling, ternyata piring besar yang bertulisan kaligrafi ini muncul, lalu saya terus selami baru muncul yang lain lain seperti mangkuk besar ini lalu ada guchi juga. Nah yang tiga pedang ini juga dapat nya di sungai yang sama pas sore hari, pas pulang bekerja juga,” ungkapnya

Masruni mengatakan, benda benda hasil temuan nya tersebut, sementara ini hanya ia rawat saja di rumah, dijaga untuk sementara.

“Sementara ini, ya begini saja, tidak ada pikiran mau dibuat apa. Jadi disimpan dan dipelihara kan saja sementara ini,” jelasnya.

IMG20221212132013 scaled
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti. Saat diwawancara setelah melakukan peninjauan di lokasi penemuan barang antik disungai rangas (Foto : humaira)

Kediaman Masruni, tak hanya dipenuhi oleh warga yang berbondong bondong ingin melihat temuan nya itu. Pihak dari Cagar Alam Banjar serta Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar juga hadir untuk meninjau langsung temuan Masruni yang menghebohkan ini.

“Ini kajian awal, peninjauan awal, wawancara dan sebagainya. Kalau berdasarkan kajian kalau misalkan itu memang layak dilestarikan sebagai cagar budaya ada mekanisme nya nanti. Pada intinya kalau itu cagar budaya berarti milik Pemerintah Daerah tetapi pasti ada mekanisme ganti rugi sesuai hukum perda. Tapi untuk kepastian masih belum karena kan ini kajian awal dan nanti ada kajian lanjutan mengenai penemuan ini,” pungkas Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka