BerandaHabar Provinsi KalselKembali Gelar Aksi Damai,...

Kembali Gelar Aksi Damai, Ribuan Sopir Masih Tak Dapat Solusi

Terbaru

Banjarmasin – Ribuan sopir angkutan batubara kembali menggelar aksi damai berharap dibukanya Blokade dan Police Line di Jalan Hauling Underpass KM 101, Kabupaten Tapin, Rantau.

Dalam aksi kedua kalinya ini para sopir angkutan melakukan Long March ke sejumlah kantor seperti kantor Gubernur Kalsel, Polda Kalsel dan berakhir di depan Kantor DPRD Kalsel, untuk menyuarakan aspirasi mereka pada Rabu (22/12/2021) Siang.

Dengan membawa serta istri dan anaknya, ribuan sopir angkutan tersebut dengan lantang meminta kepada Wakil Rakyat (DPRD Kalsel) agar bisa memastikan nasib mereka yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

IMG20211222115714 compress22

“Kami Meminta Kepada Perwakilan Rakyat, yang terhormat Bapak Ketua DPRD Kalsel agar kami dapat segera bekerja kembali, jangan jadikan kami pengangguran,” Teriak Perwakilan Sopir melalui pengeras suara.

Selain itu juga, masa mendesak agar pihak baik Eksekutif maupun Legislatif segera mencarikan solusi bagi mereka yang sudah tidak dapat bekerja dalam beberapa waktu terakhir.

“Mohon dicarikan solusi, kalau tidak ada kejelasan kami akan tetap berada disini hingga kami mendapat kejelasan tentang nasib kami,” Teriaknya lagi.

Sementara aksi damai masih berlanjut, sejumlah perwakilan para sopir angkutan beserta kuasa hukumnya Supiansyah Darham, dipersilahkan memasuki Kantor DPRD Kalsel untuk duduk bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, Perwakilan Polda Kalsel Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan, guna mencari solusi dan jalan terbaik.

IMG 20211222 WA0079

Supian HK mengungkapkan setelah menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat tadi, pihaknya pada senin mendatang akan memanggil kedua pimpinan perusahaan baik PT. AGM maupun PT. TCT.

“Akan kita panggil kedua pimpinan untuk duduk bersama mencari jalan solusi dari permasalahan ini, karena disini semua dirugikan, baik perusahaan maupun sopir dan warga,” Ungkapnya.

Ia juga menyatakan akan mencari jalan solusi sesuai dengan aturan.

“Tambang ini sudah jelas, kalau melintas jalan negara tidak boleh, namun jika ada dispensasi yang bisa menguntungkan sesuai dengan aturan kami siap melanjutkan,” beber politisi partai Golkar itu.

Disamping itu, Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan mengatakan garis polisi di jalur hauling batu bara di Jalan A Yani KM 101 tersebut bisa dibuka setelah kedua belah pihak mencabut laporannya di pihak berwenang. 

“Kalau kedua belah pihak berdamai dan mencabut laporannya maka selesai,” ucapnya.

Saat ini pihaknya juga tengah mencari solusi jalan alternatif sementara agar dapat dilalui masyarakat. 

“Kita masih negosiasi mana jalan terbaik yang bisa dilalui masyarakat Tapin-Kandangan,” tambahnya.

IMG 20211222 20314970

Sementara, Masih ditempat yang sama, Pemilik tongkang yang membawahi ribuan buruh, Syafii Maarif tampak kecewa dengan hasil rapat antara ketua DPRD Kalsel, Sekda Kalsel dan Polda Kalsel, Syafii menyayangkan sikap ketua dewan yang belum bisa mengambil keputusan.

“Kami sudah tawarkan 4 alternatif seperti, menghargai proses hukum, menghargai negosiasi yang alot, menunggu pembangunan flyover, namun tolong diberi ijin melintas (dispensasi) sementara menunggu-nunggu ketiga hal tadi, kami berharap ada alternatif jalan melintas agar kami bisa bekerja, anak buah kami bisa kerja,” Tutupnya.

Diketahui, hingga saat ini belum ada keputusan terkait pembukaan blokade dan police line, namun para sopir angkutan dijanjikan dengan akan dipertemukannya kedua pimpinan dua perusahaan yakni PT. AGM dan PT. TCT pada Senin mendatang, dan apabila salah satu dari kedua pimpinan perusahaan tersebut enggan berhadir maka sesuai dengan janji Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bahwa perizinan perusahaan tersebut terancam dibekukan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka