BerandaPendidikanTidak Difasilitasi Tempat Bukber...

Tidak Difasilitasi Tempat Bukber Oleh FPK, Prof. Dr. Ahmad : WR II Akan Tindak Lanjuti

Terbaru

Ingin menggelar aktivitas keagamaan dan silaturahmi setahun sekali, Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan (Kalsel), malah tidak mengantongi izin tempat melaksanakan di dalam kampusnya sendiri.

Ketua Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Piranha FPK ULM Edy Zulkarnain mengaku tidak mendapat izin kegiatan berbuka puasa Bersama di dalam kampusnya sendiri.

Larangan tersebut katanya disampaikan oleh pihak dosen yang bersangkutan dengan berbagai alasan. Bahwa, mahasiswa hanya boleh meminjam tempat untuk menggelar bukber sekali saja di kampus FPk. Sementara pihaknya (Mapala Piranha<-red) baru akan menggelar bukber.

“Kata pihak kampus yang boleh meminjam tempat untuk kegiatan buka puasa bersama hanya sekali saja, dan jika kegiatan dilakukan serupa maka dilakukan di luar kampus,” ungkap Ketua Mapala Piranha, Edy, Selasa (28/3/2023). 

Akibat keputusan kampus demikian, pihaknya terpaksa mencari lokasi baru untuk bisa menampung jumlah tamu undangan yang diperkirakan berjumlah 200 orang lebih.

“Iya kami sebenarnya tidak papa dengan keputusan itu, tetapi kami bingung nantinya untuk menaruh tamu undangan kami, apalagi undangan sudah tersebar,” lanjutnya.

Edy memaparkan, adapun tamu undangan yang akan datang diantaranya ketua PWI, Dosen Aktif, dan Dosen yang pensiun, Anggota Dewan dan Pejabat, bahkan mahasiswa dan Organisasi Pecinta Alam Se-Kalsel.

“Ya kalau dibilang malu ya kami malu dengan tamu nantinya, apalagi kegiatan kami ini sudah sangat dekat. 3 hari lagi sudah mulai,” bebernya.

Selain bukber, rencananya Mapala Piranha akan menggelar diskusi terkait tentang kepecintaalaman di Kalsel pasca bukber.

Menanggapi permasalahan tersebut, Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad sangat menyayangkan kebijakan yang disampaikan pihak kampus FPK kepada mahasiswanya.

Menurutnya, FPK semestinya memfasilitasi aktivitas bukber oleh mahasiswanya sendiri, khususnya tempat kegiatan, bukan justru tidak mengizinkan kegiatan bukber dilakukan di dalam kampus.

“Bagi saya seharusnya kegiatan buka puasa di fasilitasi tempatnya oleh fakultas,” tulisnya melalui WhatsApp Selasa 28 Maret 2023. 

Atas hal ini, Dr. Ahmad akan memperingatkan Wakil Rektor 2 untuk menindaklanjuti ke Fakultas Perikanan. 

“Saya tugaskan WR (Wakil Rektor) II untuk menindak lanjuti ke pihak Fakultas Perikanan,” tegasnya.

Belum tuntas sampai disana, seorang pengamat pendidikan Badrul Ain Sanusi justru menyinggung Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM yang dinilainya begitu naif.

Ia menganggap, Kampus FPK menghalangi kegiatan  mahasiswa yang kreatif dalam rangka untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswanya sendiri.

“Kegiatan inikan kegiatan keagamaan dan diisi dengan sebuah diskusi alam sebagai ajang kumpul, bukan kerangka untuk tonggak sebagai politik,” pikirnya.

Seharusnya dengan adanya kegiatan seperti itu lebih jauh, pihak fakultas wajib mendukung dan memfasilitasi kegiatan mahasiswanya sendiri, bukan malah menghalanginya.

“Tidak dibenarkan jika kegiatan positif  mahasiswa itu dihalangi oleh pihak kampus, karena tujuan perguruan tinggi adalah memfasilitasi mahasiswa untuk berkreasi dalam aktivitas mereka,” tandasnya.

(Asp/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka