BerandaPendidikanBerkegiatan di Hari Libur...

Berkegiatan di Hari Libur Nasional, Kepsek Akui Belum Menerima Pernyataan Keberatan Hingga Sekarang

Terbaru

Banjarbaru – Penyelenggaraan kegiatan persiapan pentas seni dan pameran sekolah pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banjarbaru yang bertepatan dengan hari libur nasional yakni hari besar keagamaan yaitu Hari Raya Waisak pada 16 Mei 2022 sempat menuai keluhan dari wali murid.

Hal ini terungkap setelah salah seorang wali murid yang mengemukakan, kegiatan yang bertepatan dengan hari besar bagi umat Buddha itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai toleransi. Terlebih himbauan yang diberikan pihak sekolah diduga ada indikasi ancaman.

“Murid dihimbau melalui pesan singkat grup whatsapp sekolah agar masuk pada tanggal 16 (Hari Raya Waisak) dan 17 untuk persiapan pentas karya seni dan pameran. Di hari itu juga akan ada absensi dan jika tidak hadir maka dianggap tidak melaksanakan kegiatan sehingga mendapat nilai 0. Jika berhalangan hadir maka harus lapor dengan Wali Kelas dan Kepala Sekolah, ” bebernya.

IMG20220517115042 scaled

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banjarbaru, Finna Rahmiati angkat bicara, mula-mula Fina menyayangkan perihal keberatan yang tidak disampaikan langsung kepada pihak sekolah maupun dirinya.

“Sampai saat ini kita belum menerima pernyataan keberatan dari pihak manapun. Kalaupun ada sebenarnya hal ini masih bisa dikomunikasikan lebih lanjut,” Ucap Finna.

Finna juga mengatakan jika pihaknya tidak dengan sengaja menentukan tanggal pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Rencana awalnya dilaksanakan pada April namun berhubung bulan Ramadhan maka kita undur. Dan dipilihlah tanggal 17 Mei 2022. Otomatis yang namanya kegiatan pasti perlu persiapan, nah berhubung pelaksanaan acaranya di tanggal 17 Mei maka persiapannya dilakukan sebelum hari pelaksanaan yakni tanggal 16 Mei tersebut, dan sudah melalui kesepakatan dengan para murid,” jelasnya.

Kendati demikian, informasi adanya kegiatan sekolah yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak itu sudah disampaikan saat rapat bersama Dinas pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan siswa-siswi di sekolahnya oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Diberikan pilihan antara tetap dilaksanakan di tanggal tersebut atau diundur, Finna mengungkapkan bahwa para siswa dengan tegas memberikan jawaban siap.

“Guru yang bersangkutan sudah menyampaikan bahwa kita akan melaksanakan pameran pada tanggal 17, sehari sebelumnya kita persiapan, kamu siap atau tidak? Kalau tidak siap kita ganti harinya. Para siswa sepakat Siap,” beber Finna.

Namun Finna juga tidak memungkiri jika terdapat kesalahan oleh pihaknya.

“Terkait himbauan untuk pemberian nilai 0 bagi yang tidak berhadir tersebut kita akui memang salah. Namun tentunya hal itu tidak serta merta seperti apa yang kita kemukakan, kita selalu memberikan solusi bagi mereka berhalangan hadir,” pungkasnya.

IMG20220517143618 scaled

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammadun ketika ingin dikonfirmasi sedang tidak ada di tempat. Begitu juga dengan Kepala Bidang Pembinaan SMA maupun Kepala Seksi Kesiswaan Disdik Provinsi Kalsel.

Sedikit informasi, sedangkan aturan libur keagamaan sekolah di Indonesia tertuang dalam UU No 2 Tahun 1989 Tentang Sisdiknas. Dalam pasal 40 ayat 2 diterangkan bahwa:

Hari-hari libur untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah diatur oleh menteri dengan mengingat hari raya nasional, kepentingan pendidikan, kepentingan agama, dan faktor musim.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka