BerandaHabar KotabaruDPRD Provinsi Kalsel Sosialisasi...

DPRD Provinsi Kalsel Sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat

Terbaru

Kotabaru – Sosialisasi Perda No 4 tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat dan desa oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Rahmadi,

Bertempat di aula kantor desa Dirgahayu kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru pada Selasa (7/9/2021).

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Saiful Rahmadi, anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin S.hut, Pj kepala desa Dirgahayu, BPD Desa Dirgahayu, ketua RT se Dirgahayu dan para undangan.

Sementara narasumber yang memberikan materi adalah anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin,S. hut.

Saiful Rahmadi menjelaskan bahwa salah satu tujuan yang tertuang dalam Perda no 4 tahun 2016 ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya guna dengan salah satu sasaran adalah meningkatkan koordinasi. Pelaksanan pemberdayaan masyarakat dan desa, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor swasta.

“Kita berharap dengan sosialisasi Perda pemberdayaan masyarakat dan desa ini lebih diketahui dan dapat meningkatkan kapasitas Sumber daya manusia (SDM) khususnya di desa-desa,” harap Rahmadi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka