BerandaNasionalPemerintah Usulkan Biaya Ibadah...

Pemerintah Usulkan Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Naik 73,5%, Jadi Rp 69 Juta

Terbaru

Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang ditanggung jemaah menjadi Rp 69,2 juta, atau naik 73,5 persen dibandingkan biaya yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp 39,9 juta pada 2022. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Cholil, sebagaimana dikutip dari laman website Kementerian Agama, Kamis (19/1).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, kata Cholil, akan digunakan antara lain untuk biaya transportasi dan embarkasi sebesar Rp 33,98 juta, akomodasi di Makkah dan Madinah Rp 24,4 juta, dan biaya hidup jamaah Rp 4,8 juta.

Cholil menegaskan, biaya yang dibebankan ke masyarakat tersebut hanya lah 70 persen dari estimasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 98,9 juta per jamaah. Sedangkan 30 persen dari angka tersebut atau Rp 29,7 juta akan disubsidi melalui anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Sementara pada 2022, BPIH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 98,4 juta di mana jemaah hanya dibebankan sebesar 40,54 persennya atau Rp 39,9 juta. Sedangkan sisanya ditutupi melalui subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp 58,5 juta.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji -red) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah,” urai Cholil. [VOAIndonesia]

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka