BerandaNasionalPangeran Cevi Sepakat Atas...

Pangeran Cevi Sepakat Atas Usul Ketua MPR RI dan DPD RI, MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Terbaru

  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diharapkan kedudukannya sebagai lembaga tertinggi Negara dikembalikan.

Hal ini mencuat, tatkala Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat hari jadi ke-58 Lemhannas pada 23 Mei 2023 yang lalu,” cetus  Bambang Soesatyo seperti dilansir dari kanal resmi MPR RI di youtube.

sidang mpr ri bamsoet
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/8) (foto : tangkap layar youtube @MPRRIOfficial)

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ia berharap agar MPR RI kembali menjadi lembaga negara tertinggi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tak ada jalan lain dalam menghadapi tantangan global tersebut selain kembali kepada Azas dan Sistem Bernegara Pancasila.

“Oleh karenanya, bangsa ini memerlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Jawaban itu adalah, kita harus kembali kepada Pancasila,” tegas LaNyalla dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI,Rabu (16/8/2023).

Para pendiri bangsa kita, LaNyalla melanjutkan, dengan menyadari berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, melalui pikiran jernih dan niat luhur, telah merumuskan Azas dan Sistem bernegara yang dilandasi oleh sebuah nilai yang digali dari Bumi Nusantara ini.

“Nilai yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka, yaitu Pancasila,” tutur LaNyalla.

sidang mpr ri lanyalla
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti.(foto : tangkap layar youtube @MPRRIOfficial)

Berdasarkan dari paparan tersebut, LaNyalla menjelaskan bahwa Azas dan Sistem Bernegara yang dirancang oleh para pendiri bangsa, jelas dan terang benderang berdasarkan Pancasila. Yakni sistem yang mendasarkan kepada spirit Ketuhanan.

Sistem yang memanusiakan manusia. Sistem yang merajut persatuan. Sistem yang mengutamakan musyawarah perwakilan dan sistem yang berorientasi kepada keadilan sosial.

“Inilah sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, bangsa yang lahir dari sejarah panjang Bumi Nusantara ini,” ujar LaNyalla.

Namun sayangnya, LaNyalla menyebut sistem tersebut belum pernah secara benar kita terapkan, baik di era Orde Lama maupun Orde Baru. Bahkan semakin kabur di era Reformasi, akibat amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

Karena faktanya, berdasarkan kajian akademik yang dilakukan beberapa Profesor di sejumlah perguruan tinggi, ditemukan kesimpulan bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 1999 hingga 2002 yang sekarang kita gunakan, telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

“Perubahan isi dari pasal-pasal dalam konstitusi tersebut membuat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 justru menjabarkan semangat Individualisme dan Liberalisme,” terang LaNyalla.

Bahkan, kata LaNyalla, Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002 yang bertugas melakukan kajian atas amandemen di tahun 1999 hingga 2002 telah menyatakan; akibat tiadanya kerangka acuan atau naskah akademik dalam melakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, merupakan salah satu sebab timbulnya inkonsistensi teoritis dan konsep, dalam mengatur materi muatan Undang-Undang Dasar.

“Ini artinya, perubahan tersebut tidak dilengkapi dengan pendekatan yang menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis, politis, yuridis, dan komparatif,” beber LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla menjelaskan jika lembaganya menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara, sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama, untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini.

WhatsApp Image 2023 08 16 at 17.54.43
Presiden RI Joko Widodo menghadiri Sidang Tahunan MPR RI yang digelar satu hari sebelum acara hari kemerdekaan RI ke 78 (foto : tangkap layar youtube @MPRRIOfficial)

Hal tersebut ucapnya, masuk kedalam proposal kenegaraan DPD RI yang meliputi lima hal pokok. LaNyalla menyebut pengembalian kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara penting untuk menampung semua elemen bangsa dalam pelaksanaan kedaulatan.

“Mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan yang menampung semua elemen bangsa, yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” tutur LaNyalla.

Selanjutnya LaNyalla berharap agar pemilihan anggota DPR RI tidak hanya terbuka bagi anggota partai politik.

“Membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Selain dari anggota partai politik,” cetus La Nyalla

La Nyalla menjelaskan kursi DPR dibuka bagi semua kalangan agar proses pembentukan undang-undang tidak hanya didominasi oleh kelompok partai politik.

“Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat nonpartai,” ujar dia.

La Nyalla juga mengusulkan DPD memiliki kewenangan untuk memberi masukkan dan pendapat terkait proses pembentukkan undang-undang bersama DPR, presiden dan utusan golongan.

“Memberikan kewenangan kepada utusan daerah dan utusan golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan yang utuh,” ujarnya.

Dengan saran-saran tersebut, La Nyalla berharap agar Indonesia bisa melaksanakan amalan Pancasila secara utuh.

“Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus kita sebagai bangsa akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial,” tegasnya.

sultan banjar
Pangeran Cevi Yusuf Isnendar selaku Sultan Banjar diundang hadir dalam sidang tahunan MPR RI (16/8). (foto : Pangeran Cevi)

Sementara itu salah satu undangan dari Raja dan Sultan Nusantara, Pangeran Cevi Yusuf Isnendar selaku Sultan Banjar, menyampaikan dukungannya kepada usulan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Usulan dari DPD RI ini sangat kami dukung, karena  untuk memperbaiki arah tujuan bangsa seperti keinginan para pencetus Republik ini,” ucap keturunan Sultan Hidayatullah ini.

Karena lanjutnya, ia sangat sependapat dengan pandangan dari Lanyalla, bahwa sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini, adalah sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila.

Dan tambahnya, pihaknya setuju, MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi Negara, karena di MPR lah semua golongan terwakili dan menjadi perumus sebagai keterwakilan rakyat dari berbagai elemen, tidak hanya dari partai, tetapi juga dari non partisan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka