BerandaNasionalJelang Tahun Baru 2023,...

Jelang Tahun Baru 2023, BPOM Temukan 66.113 Produk Tidak Penuhi Ketentuan

Terbaru

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 66.113 produk makanan dan minuman (pangan) yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) menjelang Tahun Baru 2023

Dalam operasi pengawasan yang dilakukan pada Natal dan menjelang Tahun Baru 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi pada 2.412 sarana peredaran pangan olahan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hasilnya, BPOM menemukan 26.978 produk pangan kadaluarsa, 23.752 produk tanpa izin edar, 5.383 produk pangan pada sejumlah sarana tersebut. Sarana itu sendiri terdiri 1.929 ritel, 437 gudang distributor, 16 gudang penjualan online (e-commerce) dan 46 gudang importir.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan pengawasan khusus tersebut dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 mendatang.

“BPOM banyak berkoordinasi dengan pihak lain, terutama yang perlu diwaspadai penjualan melalui online. Apabila tidak hati-hati jangan sampai membeli produk yang berisiko untuk kesehatan,” jelas Penny dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (27/12).

Penny menambahkan lebih dari 80 persen produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan di ritel, dan sebagian kecil berada di gudang distributor dan importir. Temuan produk tersebut tersebar di wilayah seperti Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

Berdasarkan hasil temuan tersebut. BPOM telah melakukan sejumlah langkah antara lain memberikan sanksi peringatan hingga pemusnahan untuk produk yang rusak dan kadaluarsa. BPOM juga menyatakan kesediaan memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM yang produknya tidak memenuhi ketentuan.

“Untuk di sarana peredaran, kita akan meminta distributor untuk mengembalikan produknya kepada pemasok (supplier),” tambahnya.

Hasil pengawasan penjualan online melalui patroli siber pada Desember 2022 juga berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar. BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau takedown terhadap sejumlah tautan yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar.

YLKI Apresiasi Pengawasan BPOM

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengapresiasi pengawasan khusus yang dilakukan BPOM menjelang Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk menjamin produk pangan olahan tidak mengandung penyakit, bahan berbahaya, dan aman dikonsumsi masyarakat. Ia berharap pengawasan yang baik ini tetap dilanjutkan setelah Natal dan Tahun Baru 2023.

“Konsumsi pangan akan meningkat (saat Natal dan Tahun Baru). Oleh sebab itu, siapa yang menjamin kepastian bahwa produk itu aman dikonsumsi konsumen yaitu BPOM,” ujar Rio kepada VOA, Selasa (27/12).

Rio menyarankan BPOM juga memberikan edukasi yang maksimal kepada masyarakat dalam membeli pangan olahan yang aman. Ini untuk mencegah jatuhnya korban di masyarakat karena makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia juga menyebut pengawasan BPOM perlu berkolaborasi dengan kementerian lembaga lain untuk mengantisipasi produk-produk pangan impor yang tidak memenuhi ketentuan masuk ke Indonesia. [sm/rs/VOAIndonesia]

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka