Balangan – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Kabupaten Balangan saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Bupati Balangan, sekaligus Ketua Satgas Covid-19, H Abdul Hadi mengatakan berdasarkan SK tersebut maka Kabupaten Balangan akan memperketat PPKM di tingkat Desa.
“Berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Kalsel, sekarang Balangan statusnya menjadi PPKM level tiga. Dan kami akan terus mengetatkan PPKM ditiap Desa,” kata Bupati, pada Senin (26/7/2021).
Bupati juga mengungkapkan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan, sudah memiliki langkah dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Sejumlah tindakan pencegahan dan penanganan sudah mulai kami siapkan, serta PPKM mikro pun semakin kami perketat. Dan status level tiga di Kabupaten Balangan ini, membuat Satgas COVID-19 harus semakin cepat tanggap,” ungkapnya.
Lebih lanjut oleh H Abdul Hadi, sebelumnya terdata jumlah pasien yang dirawat berjumlah 55 orang, lalu data per Senin (26/7) menjadi 63 orang, Dengan kata lain berselang hitungan jam saja penambahan kasus dapat terjadi.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Balangan Alive Yoesfah Love, membeberkan setelah ditetapkannya Balangan berstatus menjadi PPKM level tiga, otomatis saat ini Kabupaten Balangan menjadi zona oranye.
“Padahal kemarin Balangan zona kuning, tetapi sekarang sudah ditetapkan sebagai zona oranye,” ungkap Alive.
Dia menyebutkan, tentunya situasi yang terjadi di Kabupaten Balangan saat ini kembali mempengaruhi ditundanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Dengan adanya naik turunnya pasien COVID-19 di Kabupaten Balangan, membuat pengambilan keputusan PTM menjadi banyak pertimbangan. Apalagi beberapa hari terakhir, jumlah pasien COVID-19 di Balangan bertambah,” pungkasnya.