BerandaHabar Provinsi KalselJalan dan Jembatan Penghubung...

Jalan dan Jembatan Penghubung 5 Desa Ke Kecamatan Candi Laras Utara Memprihatinkan

Terbaru

Kondisi jalan dan jembatan dari kantor Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin menuju 5 desa yang sangat memprihatinkan itu dikeluhkan warga Desa Teluk Haur. Selain jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, juga dikhawatirkan akan menambah korban yang lewat.

Karena sering kali menurut pengakuan warga setempat, pengguna kendaraan roda 2 yang melintasi jalan yang dikelilingi oleh rawa dan semak belukar itu terjerembab, bahkan ada yang terperosok ke tepian sungai kecil di sekitaran jalan dan jembatannya. 

Sekretaris Desa Teluk Haur Muhammad Rahman membeberkan, kondisi jalan dan jembatan penghubung dari Kantor Kecamatan Candi Laras Utara ke Desa Rawana, Rawana Hulu, Buas-buas Hilir, Buas-buas dan Desa Sawaja itu rusak. 

Ia mengungkapkan, acap kali jalan itu menimbulkan korban bagi pengendara roda dua. Motor yang melintas biasanya jatuh terjerembab karena jalan dengan cor beton itu rusak dan berlubang. 

“Jalan dan jembatan desa yang saat ini banyak hancur, seringkali pengguna motor yang melintas rabah (jatuh<–red) atau masuk ke sungai, karena minimnya pembatas dan jeleknya bangunan,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (3/7). 

Karena kondisi demikian, Ia memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tapin agar turut memberi perhatian kepada lingkungan desa Teluk Haur, khususnya fasilitas jalan dan jembatan yang dimaksud.

IMG 20220704 WA0040

“Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Tapin memberi perhatian,” ujarnya.

Senada, seorang tenaga teknis fasilitator program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di Desa Teluk Haur, Ernida Siagian yang kerap menggunakan jalan itu menuju Desa Teluk Haur bercerita sempat terjatuh di jalan tersebut. 

Karena kondisi jalannya sangat membahayakan, Ia hanya bisa menggunakan kecepatan 20km/jam saat melintas di sepanjang jalan menuju Desa Teluk Haur. 

“Seandainya saya bunting kala itu saya sudah keguguran. Melewati jembatan juga tidak bisa cepat, harus pelan,” ungkap Ernida melalui keterangan tertulis kepada media ini, Senin (4/7).

Sekedar informasi, jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya bagi masyarakat Desa Rawana, Rawana Hulu, Buas-buas Hilir, Buas-buas dan Desa Sawaja menuju Kantor Kecamatan Candi Laras Utara dan kantor Pemerintah Kabupaten Tapin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka