BerandaHabar KotabaruWanita Pengedar Zenith Diamankan...

Wanita Pengedar Zenith Diamankan di Pelabuhan Empat Serangkai

Terbaru

Kotabaru – Satuan Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang perempuan yang diduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Carnophen atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zenith pada Minggu (06/02/2022).

Penangkapan HM 45 thn dilakukan ketika anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual beli obat terlarang yang diduga jenis Carnophen atau Zenith.

Kala itu petugas Satresnarkoba mula-mula mengintai kediaman saudari HM hingga melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di bawah kolong rumah, yang sebelumnya telah dibuang oleh tersangka HM. Dan menurut keterangan HM obat-obatan tersebut didapat dari temannya yang bernama Dewi.

IMG 20220207 WA0017

Satresnarkoba mengamankan HM beserta barang bukti lima puluh empat biji obat terlarang jenis Carnophen atau Zenith, satu buah handphone merk Mito, serta satu buah dompet kecil.

Kapolres Kotabaru AKBP M.Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba IPTU Gunalis Agam.SH membenarkan bahwa anggotanya mengamankan satu orang perempuan di pelabuhan empat serangkai di jalan Pangeran Indra Kusuma Jaya.

“Tersangka HM akan di jerat dengan pasal 112 ayat 1, Jo pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika atau pasal 198, Jo pasal 19, Jo pasal 196 Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” Pungkas Gunalis.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka