BerandaKriminalWaketum Diduga Tersandung Pidana,...

Waketum Diduga Tersandung Pidana, Ketum HIPMI Kab.Banjar Ambil Langkah Tegas

Terbaru

Buntut dugaan keterlibatan Waketum HIMPI Kabupaten Banjar pada salah satu kasus tindak pidana membuat Ketua HIMPI Kabupaten Banjar, Muhammad Rifqi Maulana Mansyur mengambil sikap tegas. 

Hal tersebut diutarakan Ketua HIPMI Kabupaten Banjar M Rifqi Maulana ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (17/03/2023) Sore.

“Saya selaku ketua akan mengambil langkah yaitu untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” tegas Maulana.

Ia juga mengaku jika Sebenarnya pihak HIPMI Kabupaten Banjar cukup tidak enak dan terkejut mendengar pemberitaan ini.

“Saya pun baru dapat kabarnya tadi malam, Memang beberapa hari wakil kami ini tidak ada komunikasi dengan saya,” terangnya.

Kabarnya, Maulana juga membeberkan jika rencananya malam ini jajaran HIPMI Kabupaten Banjar akan duduk bersama dengan BPD HIPMI Kalsel dan Dewan Pembina HIPMI Kabupaten Banjar untuk menggelar rapat pleno terkait status keanggotaan Waketum HIPMI yang diduga tersandung tindak pidana.

Sebelumnya, kabar ini mencuat ketika muncul pemberitaan jika oknum waketum HIPMI Kabupaten Banjar berinisial BH (31)  beberapa hari yang lalu telah ditahan di Polda Kalimantan Selatan lantaran diduga terlibat pada kasus tindak pidana yakni penggelapan Mobil.

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Kepala UPTD PSAL – BLUD Intan Hijau, Hery yang notabene merupakan atasan BH (31) di tempat kerja.

“Saya secara langsung datang ke polda untuk mencari info keterlibatannya, dan dibenarkan pihak polda,” beber hery.

Diketahui, BH (31) Sendiri merupakan tenaga Kontrak atau PTT di UPTD PSAL – BLUD Intan Hijau, Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

(Asp/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka