BerandaHabar KotabaruTransaksi Sabu di Tambang...

Transaksi Sabu di Tambang Emas Ilegal Gunung Kura-Kura Capai 3 Hingga 5 Kilogram Dalam Sebulan

Terbaru

Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru bersama Polres Kotabaru Polda Kalsel menggelar Konferensi Pers terkait kegiatan kemanusiaan penanganan tanah longsor dan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalsel bertempat di ruang Operation Room Setda Kotabaru, Senin (10/10/22).

Dalam konferensi pers turut dihadiri oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus SH, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis S.Sos, Kapolres Kotabaru AKBP H. M. Gafur Aditya Siregar SlK, Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Boni Berdian SE yang diwakili oleh Kasdim, Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P)Edy Setiawan diwakili oleh Palaksa dan Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil, dan Kasat Narkoba Kotabaru AKP Nur Alam.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus sangat mengapresiasi hasil operasi penertiban oleh petugas gabungan di lapangan.

IMG 20221010 121414 scaled
Bupati Kotabaru H.Sayed Ja’far Alaydrus SH di dampinggi para Forkopimda melihatkan barang bukti kepada awak media(foto Nasar)

Aktivitas pertambangan emas di Gunung Kura–Kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru secara ilegal tidak diperbolehkan lagi, artinya segala aktivitas tambang apa saja yang dilakukan oleh masyarakat secara ilegal akan ditindak tegas

Ia pun tidak menyangka, karena kegiatan tidak hanya penambangan emas ilegal, namun di lokasi penambangan dijadikan peredaran narkoba sabu-sabu. Sementara diketahui yang melakukan aktivitas mayoritas dari luar Kotabaru.

“Pemerintah daerah akan selalu memonitor bersama tim terpadu supaya aktivitas tambang betul-betul tidak ada lagi,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kapolres Kotabaru AKBP. H. M.Gafur Aditya Siregar SIK menyampaikan pada konferensi pers hasil penertiban tambang emas ilegal di Gunung Kura-Kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru oleh petugas gabungan, TNI dan Polri berhasil mengamankan dua ons sabu hasil penertiban dilokasi tambang emas ilegal. 

Selain mengamankan sabu-sabu dan obat jenis Carnoven operasi tim gabungan juga menyita barang bukti temuan beberapa pucuk senjata api, mesin genset, kompresor dan alat bukti lainnya.

“Hari ini kita dapat membuktikan bahwa apa yang dikatakan oleh orang- orang itu memang benar adanya, akibat pertambangan emas ilegal terjadi peredaran  sabu-sabu, obat-obatan, jamu aborsi, perjudian, prostitusi, senjata rakitan laras panjang, sajam, premanisme dan pembunuhan,” terangnya.

Lebih jauh lagi Kapolres mengatakan pertambangan yang dilakukan mereka lebih banyak tidak baiknya daripada baik, maka dilakukan kegiatan kemanusiaan yang tujuannya untuk menyelamatkan manusia di atas Gunung Kura-Kura dan yang ada di bawah.

Mulai kegiatan tambang ilegal, praktik prostitusi, perjudian, di samping ada persoalan yang lebih besar yaitu peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu dan obat-obat terlarang.

Kemudian sambungnya, berdasarkan analisis kami peredaran narkoba sangat dominan. Sehingga mempengaruhi pertambangan ilegal tersebut menjadi banyak, semakin tidak terkontrol seperti tidak ada hukum di sana.

“Tidak tanggung-tanggung, transaksi narkoba di lokasi tambang tanpa izin tersebut mencapai 3 sampai 5 kilogram per bulan. Sementara sabu berhasil disita di lokasi tambang emas ilegal sebanyak 2 ons (200 gram) dan untuk bandar besar masih dalam pengembangan,” jelas Kapolres.

Diketahui, kegiatan penambangan ilegal berlangsung sejak tahun 1997 yang tersebar di 9 lokasi Gunung Kura-Kura yang baru ini memakan korban jiwa. Tindakan tegas petugas gabungan merupakan upaya nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa, karena di area penambangan tersebut memunculkan permasalahan sangat kompleks.

Hasil operasi tersebut, petugas gabungan juga mengamankan tiga orang tersangka .A (34),M (34),R (23) Seorang diantara tersangka berperan sebagai pengepul emas sekaligus pengedar sabu.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka