BerandaKriminalSabu-Sabu 10 Kg Kembali...

Sabu-Sabu 10 Kg Kembali Diamankan Tim Gabungan

Terbaru

Usai amankan Sabu-sabu seberat 42 kilogram, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr kembali mendapatkan 10 kilogram narkoba jenis yang sama saat patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas pada Selasa (9/3/2021).

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/ Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan saat patroli, tim gabungan melihat dua orang pelintas batas yang mencurigakan.

“Rupanya kedua orang tersebut berupaya  menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 10,765 kilogram. Kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus narkoba seberat 42 kilogram lebih yang didapat sebelumnya,” ujar Letkol Inf Alim Mustofa, Rabu (10/3/2021).

Dia mengatakan saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri, selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia.

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, tim gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina.

“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba.” ujar Dansatgas.

Dansatgas menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat,” kata Dansatgas.

Sumber: suarakalbar.co.id

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka