BerandaKriminalRatusan Gram Sabu Dimusnahkan...

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Langsung Dihadapan Tersangka

Terbaru

Banjarbaru – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru musnahkan barang bukti berupa sabu-sabu siap edar sebanyak 213,63 gram, dengan menggunakan blender dan larutan deterjen.

Total ratusan gram barang bukti berupa sabu tersebut diamankan pihak Satresnarkoba Polres Banjarbaru dari hasil operasi yang digelar selama dua pekan dengan mengamankan 8 tersangka yang mana terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Kota Banjarbaru, Kompol Boma Wedhayanto Purnomo saat gelaran konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu yang disaksikan para tersangka secara langsung juga diikuti Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarbaru, dan Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru di aula tribrata Mapolres Banjarbaru pada Kamis (31/03/2022) Siang.

“Untuk para tersangka kita sangkakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 6 tahun,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka