BerandaKriminalPolres Kotabaru Tangkap SH...

Polres Kotabaru Tangkap SH Simpan Sabu di Kandang Ayam

Terbaru

KOTABARU – Sat Res narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis sabu – sabu.

Pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 sekitar jam 18.00 WITA .Anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru bersama – sama dengan anggota Polsek Kelumpang Selatan telah melakukan penangkapan terhadap saudara SH ,(42 tahun)

Berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Kelumpang Selatan,ternyata saudara SH telah menyimpan narkotika jenis sabu -sabu tersebut di belakang rumah tepatnya di sekitar kandang ayam.

“Dan dari penangkapan tersebut di temukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor 0,32 gram,satu Pipit kaca,satu bungkus plastik klip dan satu buah mancis.

Kapolres Kotabaru M. Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Gunalis Agam,SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan satu orang pria asal desa pantai kecamatan Kelumpang Selatan karena di duga terlibat dalam pengedaran Narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk kepentingan pemeriksan lebih lanjut saat ini tersangka SH berikut barang bukti di amankan di Polres Kotabaru,ucap Gunalis.

Tersangka saudara SH di duga telah melakukan tindak pidana sebagai di maksud dalam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang -Undang  RI  No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka