BerandaHabar KotabaruPolres Kotabaru Amankan 12...

Polres Kotabaru Amankan 12 Tersangka Narkotika Selama Operasi Antik Intan 2023

Terbaru

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, menggelar press release hasil ungkap kasus operasi Antik Intan 2023 oleh Satresnarkoba bertempat di loby Gedung Utama Polres Kotabaru, jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (28/6/2023).

Press release disampaikan langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, didampingi wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag Ops AKP Abdul Jalil dan kasat Resnarkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam.

AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan hasil ungkap kasus yang di laksanakan dalam operasi Antik Intan 2023 selama 14 hari dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juni 2023 ini, Satresnarkoba Polres Kotabaru bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 11 (Sebelas) perkara undang-undang narkotika terdiri dari 5 TO dan 7 non TO.

“Adapun jumlah tersangka sebanyak 12 (Dua Belas) orang yang terdiri dari 11 laki-laki dan 1 (Satu) perempuan,” beber Kapolres.

Selain itu, ia mengungkapkan jika untuk jumlah barang bukti yang telah dilakukan penyitaan yaitu obat Zenith (Carnophen) sebanyak 58 butir dan Narkotika jenis Sabu sebanyak 9,96 Gram.

“Dari 12 orang tersangka yang telah ditangkap ada 2 tersangka yg merupakan Residivis perkara Narkotika dan salah satu tersangka baru bebas sekitar 3 bulan yang lalu, rata-rata umur tersangka 23 sampai 48 tahun,” ungkapnya.

Lebij jauh kata Kapolres, Modus Operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu System Ranjau melalui Via Handphone dan berdasarkan pengakuan dari tersangka pula sebagian besar jaringan dari Tanah Bumbu serta Provinsi Kalimantan Timur.

Para tersangka, kata AKBP Tri disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru memang Operasi Antik Intan akan berakhir namun upaya jajaran Polres Kotabaru dalam melakukan penindakan terhadap pelaku Narkoba tidak akan berhenti,” tutup Tri Suhartono.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka