BerandaHabar KotabaruPengedar Miras Diamankan Petugas...

Pengedar Miras Diamankan Petugas Beserta Ratusan Barang Bukti

Terbaru

Kotabaru – Kepolisian Sektor Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru berhasil mengamankan pemilik warung yang kedapatan menyimpan Serta menjual minuman keras.

Penangkapan tersangka woto (40) dilakukan di warung miliknya pada saat giat operasi pekat di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu, Jumat (11/02/2022) sekitar jam 15.00 WITA.

Dalam hasil penggeledahan di dapatkan barang bukti minuman keras berbagai merk, di antaranya 13 botol minuman keras merek anggur merah, 5 botol minuman keras merk Kawa-kawa, 6 botol

minuman keras merk Newport dan 219 botol alkohol merk gajah duduk.

Kapolres AKBP. M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Somad mengatakan benar ada anggotanya yang mengadakan operasi pekat dan mengamankan seorang pria bernama woto (40) di warungnya sendiri yang beralamatkan desa Sidomulyo RT.09, kecamatan Kelumpang Hulu.

“Tersangka akan ditindak sesuai dengan Perda Kabupaten Kotabaru, No.01 tahun 2018 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” ucap Kapolsek.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka