BerandaHabar BalanganMelakukan Transaksi Sabu di...

Melakukan Transaksi Sabu di Halong, Pria Asal Amuntai Dibekuk

Terbaru

Balangan – Seorang Pria asal Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dibekuk Jajaran anggota Polsek Halong, Polres Balangan setelah kedapatan membawa sabu, pada selasa (15/2).

Pria berinisial A (25) warga Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, diduga sudah berulang kali masuk ke wilayah Kecamatan Halong untuk mengedarkan Narkotika jenis sabu tersebut.

Kejadian bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, kepada Kapolsek Halong  IPTU Kriswanto pada senin (8/2) lalu, bahwa diduga adanya seseorang yang sering keluar masuk wilayah Kecamatan Halong untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Halong AIPDA Ruslan beserta anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut, sehingga di dapat lah informasi tambahan pada selasa (15/2) malam sekitar pukul 18.00 Wita.

Diduga, kembali akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Halong yang mana barang haram tersebut berasal dari Kabupaten HSU. 

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Halong beserta Anggota melakukan penyekatan di perbatasan Kecamatan Juai dan Halong untuk menemukan pria mencurigakan yang di maksud, hingga sekitar pukul 20.30 Wita di dapati si pelaku A dengan mengendarai sebuah sepeda motor.

“Bersama pelaku, turut di amankan barang bukti yaitu 1 paket sabu dengan berat 0,50 gram, 1 sedotan, uang tunai, sebuah Handphone, sepeda motor pelaku. Kemudian ia bersama barang sitaan tersebut dibawa ke Mapolsek Halong untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka