BerandaHabar UtamaJadi Otak Jaringan Penggelapan...

Jadi Otak Jaringan Penggelapan Mobil, BH Mantan Waketum HIPMI Banjar Ditetapkan Tersangka 

Terbaru

Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Banjar berinisial BH (31), yang diduga tersandung kasus tindak pidana beberapa waktu lalu, kini statusnya sudah ditetapkan atau naik menjadi tersangka.

Hal tersebut dibeberkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat diwawancarai pasca kunjungan kerjanya ke Mapolres Kabupaten Banjar, Kamis (30/03/2023) malam.

Dikatakan Kapolda Kalsel jika saat ini status BH (31) sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penggelapan mobil sewaan.

IMG 20230331 00143055
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan terbaru seputar kasus yang menjerat BH (31) di Mapolres Banjar, Kamis (30/03/2023). -Foto : Asp/Hk

“Yang bersangkutan merupakan salah satu tersangka dan dalang atau otak jaringan penggelapan mobil sewaan,” kata Irjen Pol Andi Rian Djajadi kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, diakuinya jika BH saat ini tengah ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Berkas perkaranya sudah tahap I,” ungkapnya.

Sebelumnya, kabar ini mencuat ketika muncul pemberitaan jika oknum waketum HIPMI Kabupaten Banjar berinisial BH (31)  beberapa waktu lalu telah ditahan di Polda Kalimantan Selatan lantaran diduga terlibat pada kasus tindak pidana yakni penggelapan Mobil.

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Kepala UPTD PSAL – BLUD Intan Hijau, Hery yang notabene merupakan atasan BH (31) di tempat kerja.

“Saya secara langsung datang ke polda untuk mencari info keterlibatannya, dan dibenarkan pihak polda,” beber hery.

Diketahui, BH (31) Sendiri merupakan tenaga Kontrak atau PTT di UPTD PSAL – BLUD Intan Hijau, Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

Namun, status BH saat ini sudah tidak aktif sebagai pegawai PTT lantaran sudah dilakukan pemutusan kontrak kerja imbas dari keterlibatannya dalam kasus tindak pidana.

(Asp/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka