BerandaKriminalEmpat Perkara Judi Online...

Empat Perkara Judi Online Berhasil Diungkap Polres Kotabaru, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Terbaru

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotabaru berhasil mengungkap beberapa perkara judi online dan mengamankan para tersangka beserta barang buktinya.

Hal ini terungkap melalui gelaran Konferensi Pers terkait perkara judi online yang digelar Polres Kotabaru di Aula Sanika Satyawada pada Senin (29/08/2022).

Dijelaskan Kabag ops Kompol Agus Rusdi S didampingi Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan, Kanit Krimum dan Kanit Krimsus, satu persatu tentang judi online yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Di bulan Mei ada satu kasus sedangkan di bulan Agustus ini ada tiga kasus judi online yang sudah di amankan oleh Polres Kotabaru dengan delapan orang sebagai pelaku,” ucap Kabag OPS Agus.

Kabag OPS juga menyebutkan, yang terbaru Polres Kotabaru berhasil mengungkap dua kasus judi online dan judi taruhan sepak bola yang berada di Pulau Laut Sigam di wilayah gunung Sentral berdasarkan laporan masyarakat.

“Bahwa dari 4 kasus judi yang diungkap, jajarannya berhasil mengamankan 8 orang pelaku,” beber Kompol Agus.

Sementara itu, Kompol Agus juga merincikan jika kasus judi yang diungkap pihaknya ada 2 jenis yakni judi manual dan judi online.

“Jadi ada 2 laporan polisi dengan satu tersangka berinisial JR (34), yang berperan sebagai pengumpul dana judi,” Ucap Agus

Dari tangan JR, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 786 ribu, handphone, dan kartu ATM.

“Pelaku ini kita kenakan pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHP, dimana ancamannya maksimal 10 tahun, ” ucap Kanit krimum Agus 

Di penutup press release Waka polres Kotabaru Kompol Sofyan menghibau, agar masyarakat untuk ikut membantu upaya pemberantasan judi togel online ataupun judi sejenisnya dengan melaporkan kepada Polisi jika mengetahui di daerahnya ada judi.

“Karena judi ini termasuk penyakit masyarakat yang perlu kita berantas bersama,” tutup Waka polres Kotabaru Kompol Sofyan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka