BerandaHabar KotabaruDua Tersangka Arisan Bodong...

Dua Tersangka Arisan Bodong Diamankan Satreskrim Polres Kotabaru

Terbaru

Kotabaru – Polres Kotabaru kembali mengungkap kasus arisan bodong di Kabupaten Kotabaru. Ada dua wanita yang jadi tersangka dan telah diamankan oleh Satres Polres Kotabaru.

Dalam konferensi pers di aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru. Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil yang didampingi Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam pada Rabu (13/04/2022) menyampaikan kepada awak media, mengungkap penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu korban.

“Awalnya tersangka mengirim Chat pribadi di WhatsApp menawarkan investasi berbentuk jual beli arisan. Tidak lama kemudian korban tertarik membeli arisan tersebut karena tergiur keuntungan yang besar,” ucap Kasat Reskrim.

IMG 20220414 WA0000

Adapun dalam kasus arisan bodong yang di kelola oleh saudari IA (27) asal desa Tegal Rejo korbanya sebanyak 42 orang dan di taksir kerugian korban sebanyak 1,9 Miliar.Sedangkan pada kasus arisan bodong yang dikelola saudari RF (30) asal desa Tirawan motifnya juga sama dengan menawarkan arisan secara online dengan keuntungan yang besar.

“Setelah penyidik melakukan pendalaman ternyata yang tertipu dengan arisan bodong online tersebut sebanyak 80 orang dengan kerugian sekitar 1.5 Miliar. Dan kedua wanita tersebut yang berinisial IA (27) dan RF(30) statusnya kini jadi tersangka,” Tambahnya.

AKP Jalil meyakinkan, Polisi telah melakukan pengecekan ke dua rumah pelaku ditemukan banyak barang bukti, buku rekening ATM, handphone sehingga dengan cepat pelaku kita amankan di Polres Kotabaru. Pelaku kita kenakan pasal 378 atau 372 penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 Tahun penjara.

Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Kotabaru, agar lebih cermat dan berhati-hati lagi dalam berinvestasi karena dalam situasi pendemo saat ini memang masyarakat kita gampang tergiur dengan janji-janji yang menggiurkan terkait arisan online ini.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka