BerandaHabar BalanganDua budak sabu di...

Dua budak sabu di ringkus Polres Balangan

Terbaru

Balangan – Polres Balangan mengungkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu, salah satunya merupakan residifis, hal tersebut di sampaikan dalam Press rilis yang di gelar di Mapolres Balangan, pada jumat (27/8/2021)

Kedua tersangka masing-masing, berinisial HD (40) warga Desa Sungai Katapi Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan di amankan dengan barang bukti berupa 5,44 gram sabu, 66 butir obat curah warna putih, 1 pipet kaca, 1 handphone, 1 sendok sabu, 2 lembar plastik bening serta uang tunai sebesar Rp. 578.000,-.

Sedangkan, tersangka MK (27) warga Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara di tangkap dengan barang bukti berupa, 0,3 gram sabu, 1 lembar plasrik bening, 1 handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Genio.

IMG 20210827 WA0041

Kedua tersangka di aman kan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, HD di amankan di Rumah nya sedangkan MK di tangkap di pinggir jalan umum Teluk Keramat.

“Tersangka HD merupakan residivis kasus narkoba serta pemain lama, sudah pernah kita tangkap dan ditahan namun masih belum jera, “ kata Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin di dampingi Kasat Narkoba Iptu Yadiyatullah.

Selain itu, Kapolres juga berpesan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk tidak terjerumus ke dalam jerat narkotika baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Pemakai, pengguna atau apapun itu bahkan pengedar akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak main-main dengan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres Balangan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka