BerandaKriminalBuser Polres Banjarbaru Amankan...

Buser Polres Banjarbaru Amankan Pelaku Curat, Pelaku Akui Telah Beraksi di 11 TKP

Terbaru

Tim Buser (Buru Sergap) Polres Kota Banjarbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua terduga pelaku serta seorang penadah hasil barang curian.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Tajudin turut membenarkan perihal tersebut pada Kamis (04/08/2022).

AKP Tajudin mengungkapkan kronologi berawal dari laporan korban Nezekiel, warga Komp Wengga Palem Indah yang melapor.

“Berangkat dari laporan tersebut tim Buser Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan lebih jauh, sekitar jam 01.00 wita, pada 04 Agustus 2022 tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penyergapan. Untuk pelaku M. Arief Ariyanur alias Arif Hungang diamankan tim buser di kediamannya di jl Intan XIII komp. Amaco, Kota Banjarbaru, kemudian tim lanjut melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku Arif Hungang yakni Tiyo Adi Nugroho alias Tiyo black diamankan tim buser saat pelaku tengah berkunjung ke salah satu kost temannya,” Ungkapnya.

Usai ditangkap kedua pelaku pun digiring ke Mapolres Kota Banjarbaru bersama barangbukti guna penindakan lebih lanjut.

“Adapun barang buktinya berupa, 1 (satu) buah merk Iphone 7 plus warna gold beserta kotaknya, 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah catokan rambut, 1 (satu) buah tabung gas 12 kg, 2 (dua) buah tabung gas 5 kg, 6 (enam) buah tabung gas 3 kg, 1 (satu) buah megicom, 1 (satu) buah kalung emas putih seberat sekitar 6 (enam) gram, 1 (satu) buah handphone merk samsung A7 warna silver, 1 (satu) buah tas perempuan selempang warna merah, 1 (satu) buah tas perempuan warna hitam, 1 (satu) buah gelang plastik,” tambah AKP Tajudin.

Tidak hanya itu lanjut AKP Tajudin, dari hasil introgasi kedua pelaku mengaku telah beroperasi di 11 TKP di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

“Pelaku mengaku telah beroperasi di :
1.Tkp Komp Wengga Palam Indah Blok G dengan mencuri : tabung gas 12 kg, celengan, uang dolar, Emas putih, Hp iphone, catuk rambut, vaspor. 2.Tkp cempaka dekat GB : mesin bor, minyak goreng dan mie. 3.Tkp Jl. jeruk sungai ulin : 2 buah tabung gas 3 kg, hanphone vivo. 4.Tkp Komp. Lambung mangkurat palm : 1 buah tabung gas 3 kg, gitar angin. 5.Tkp Jl. Guntung jingah : 1 buah tv led merk LG 32 inc, magiccom. 6.Tkp jl. A. Yani km. 31 : 2 buah kompor, 1 buah tabung gas, 1 buau blander. 7.Tkp kantor KUA cempaka : 1 buah laptop lenovo. 8.Tkp jl. Abadi 1 palm : 1 buah tabung gas 3 kg, 1 buah speaker merk targa. 9.Tkp jl. Karang mauni : 1 buah hp merk samsung A7, 1 buah laptop, 1 buah tabung gas 3 kg, 2 buah emas batangan. 10.Tkp pondok empat : 2 buah kompor, 1 buah tv 32 inc, bor listrik, 1 paket kunci bengkel / toolkit. 11.Tkp cindai alus martapura jl. Murai : 2 buah tabung gas 3 kg, 1 buah hp merk infinik. Atas dasar pengakuan pelaku pula tim berhasil mengamankan terduga penadah barang curian tersebut yakni Sukidi warga Sungai Besar Kota Banjarbaru,” pungkas AKP Tajudin.

Diketahui, kedua pelaku setelah mengambil barang milik korban, kedua pelaku menjualnya dan sebagian di pakai untuk pribadi dan hsil penjualan di bagi rata.

Sementara itu, untuk kedua pelaku terancam Pasal 363 Kuhpidana yakni perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka