BerandaKriminalAB Terciduk Polisi Saat...

AB Terciduk Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warkop

Terbaru

Seorang pria berinisial AB (33) Terciduk oleh pihak kepolisian saat bermain judi togel online melalui smartphone saat sedang santai di warung kopi di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Untungnya saat Penangkapan AB oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan pelaku AB tidak ada perlawanan, kemarin Senin (22/08/22) 

Ia langsung dibawa ke Polres Balangan untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut. 

Diketahui, AB merupakan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. 

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Ipda Piktrus menerangkan, penangkapan terhadap AB berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan atas tindak pidana perjudian di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. 

“Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan melakukan penangkapan terhadap AB karena tertangkap tangan melakukan permainan judi jenis Togel sydney pada warung di Desa Bata.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Balangan guna proses lebih lanjut,” terang Ipda Piktrus, Selasa (23/08/22)

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp Oppo warna biru muda, link yang digunakan inatogel dengan saldo dalam akun tersebut berjumlah Rp. 858.265, satu kartu ATM BRI warna biru, satu buku rekapan angka togel, satu buku ATM BRI dan uang tunai senilai Rp.32.000.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka