BerandaHabar BanjarTerduga Bawa Obat Terlarang,...

Terduga Bawa Obat Terlarang, Pengunjung Lapas di Amankan

Terbaru

Petugas penggeledahan badan wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, mengamankan pengunjung, yang diduga membaswsa obat golongan 1, saat berlangsung layanan kunjungan tatap muka terbatas, Senin (13/03).

“Petugas penggeledahan badan wanita menemukan obat-obatan yang diselipkan di dalam kerudung dan dicurigai sebagai yang diduga obat golongan 1. Kita proses untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Karang Intan,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika pengunjung berinisial MH bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya Warga Binan berinisial J. Saat dilakukan prosedur penggeledahan badan, didapati sekantong obat-obatan yang diduga obat golongan 1 disembunyikan di dalam kerudung.

IMG 20230313 WA0010
Puluhan butir obat-obatan berbagai merek yang ingin diselundupkan oleh pengunjung berhasil digagalkan petugas lapas narkotika karang intan. – Foto : Arb/Asp/Hk

“Prosedur penggeledahan badan semua harus dibuka, saat yang bersangkutan melepas kerudung dan terus dia pegang, jadi kami minta untuk melihat ada apa di kerudungnya dan dia tidak ingin menyerahkan, sewaktu diambil ternyata ditemukan obat-obatan tersebut dan diserahkan ke petugas P2U (Penjaga Pintu Utama),” ungkap Rasidah petugas yang mengungkap percobaan penyelundupan yang dilakukan pengunjung.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, dalam keterangannya mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba.

Picsart 23 03 13 18 42 17 289
Tersangka percobaan penyelundupan Narkotika diserahkan petugas lapas narkotika karang intan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. -Foto : Arb/Asp/Hk

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung, dan ini salah satu kunci dari penerapan Pemasyarakatan Maju yang selalu kita galakkan,” pungkas Kalapas. (arb/asp/hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka