BerandaHabar BanjarSempat Buron, Dua Pelaku...

Sempat Buron, Dua Pelaku Penganiaya Sopir Truk Berhasil Diamankan

Terbaru

Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku buron pengeroyokan dan penganiayaan sopir truk di depan SPBU Sungai Tabuk pada Jumat (21/7/2023) malam. 

Kedua pelaku berhasil diamankan di Kota Banjarbaru, tepatnya di depan Indomaret Jalan A. Yani Km. 24, 7 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. 

Sempat diimbau untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat oleh Humas Polres Banjar, kedua pelaku kemudian diringkus oleh tim unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, dipimpin oleh Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Andi Pratiknyo bersama unit Resmob Polres Banjar Polda Kalsel. 

“Semua pelaku pengeroyokan yaitu MHB dan P alias E sudah berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H. Suwarji, Sabtu (22/7/2023) pagi. 

Diketahui sebelumnya, pelaku berjumlah tiga orang, Dari tiga orang pelaku, dua orang kini telah ditangkap yaitu MHB dan P alias E sementara satu orang lagi sudah diamankan lebih dulu. 

Ketiga pelaku tersebut sempat melarikan diri, namun Polisi mengantongi identitas para pelaku usai bertanya kepada pemilik mobil yang dirental oleh para pelaku. 

Terlebih lagi, aksi ketiga pelaku terekam oleh warga dan viral di media sosial, Kejadian tersebut berawal ketika mobil truk yang dikemudikan oleh AS (51) menabrak mobil ayla warna kuning. 

Kemudian, AS turun dari truk guna menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik, tetapi na’as, niat baiknya tak disambut baik oleh ketiga pelaku yang naik pitam. 

AS pun digandeng oleh dua pelaku lainnya sementara satu pelaku lain memukuli AS dengan sebatang besi hingga membuatnya mengalami luka robek di bagian kepala dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat. 

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” jelas AKP H Suwarji lagi. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah agar tidak terjerat hukum dan merugikan diri sendiri. 

“Dihimbau kepada masyarakat, tetaplah berpegang kepada aturan dalam menyelesaikan segala permasalahan dan jangan mengandalkan egoisme atau emosi sesaat yang dapat berakibat fatal dan berujung pidana,” tutup AKP H Suwarji. 

(humresbjr/Habarkalimantan)

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka