BerandaHabar BanjarbaruPolres Banjarbaru Amankan Senpi...

Polres Banjarbaru Amankan Senpi Hingga Anti Tank di Kargo Bandara, Kapolres : Kita Terus Lakukan Pengembangan

Terbaru

Kepolisian Banjarbaru terus melakukan pengembangan terhadap pemilik Airsoft FN yang ditemukan di kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, pada Minggu (04/06/23) lalu.

Hingga hasil terbaru, Personel Polres Banjarbaru berhasil mengamankan beberapa pucuk senjata, amunisi, antitank hingga rompi anti peluru yang dimiliki pelaku berinisial TS (28) di 3 tempat yang berbeda. 

Diketahui, pelaku TS tinggal di Jalan Manarap Kecamatan Kertak Anyar Kabupaten Banjar, yang juga merupakan seorang pegawai kontrak di perusahaan Pelindo Banjarmasin.

Pada kesempatannya, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah menyampaikan, temuan senpi ini berawal dari laporan AVSEC Bandara Internasional Syamsudin Noor, pada Minggu pagi.

“Temuan berupa Airsoft FN dilengkapi magazen yang tidak berfungsi, yang rencananya dikirim TS ke Cilegon,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dody menjelaskan, TS memang memperjualbelikan barang-barang bekas senjata dari airsoft gun, magazen (benda atau tempat untuk meletakkan amunisi atau bahan peledak lainnya), antitank hingga rompi anti peluru, melalui akun di aplikasi jual beli online tokopedia.

“Ia (TS=red) sudah menjual barang-barang bekas sejak 1 tahun lalu,” jelasnya.

Selain jual beli, Lanjut Dody, TS juga memang sering mengoleksi barang-barang bekas senjata airsoft dan magazen, namun TS tidak tergabung dalam organisasi menembak apapun.

“Pelaku TS hanya hobi mengoleksi senjata mainan jenis airsoftgun untuk dijual belikan,” terangnya.

Sedangkan terkait indikasi masuk dalam jaringan teroris, hasil interogasi pengembangan, Dody menyebut TS tidak terindikasi masuk dalam jaringan teroris maupun kelompok radikal.

Dari hasil penggeledahan Macan Barbar Polsek Liang Anggang bersama Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel, Direktorat Intelkam Polda Kalsel, dan Unit Resmob Polres Batola, pihaknya berhasil menemukan beberapa barang bukti di 3 lokasi berbeda.

“Tiga tempat ini diduga masih terdapat senpi rakitan, amunisi, magazen serta kelengkapan senpi lainnya yang disimpan,” tuturnya.

Lokasi pertama di rumah yang berada di Komplek Shalli Messi Jalan Haji Dua Permai Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar, ditemukan satu pucuk Revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak lima butir yang dikubur dalam tanah di depan rumah.

Lokasi kedua di rumah yang ada di Komplek Shalli Messi 1 Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, ditemukan, satu pucuk senjata laras panjang jenis M4 beserta sparepart lainnya, pelumas, gestuk, dan gasblok, amunisi 556 sebanyak kurang lebih 200 butir, amunisi kaliber 7,62 sebanyak 100 butir, dan amunisi kaliber 9 mili sebanyak 27 butir.

Kemudian amunisi kaliber 38 sebanyak 25 butir, magazen kaliber 556 sebanyak 4 pcs, magazen AK kaliber 7.62 sebanyak 1 pcs, magazen kaliber 45 Acp sebanyak 3 pcs, rompi anti peluru merk C Force sebanyak 1 buah, selongsong amunisi 556 sebanyak kurang lebih 200 butir, dan sangkur merk RAMBO sebanyak 1 buah.

Di tempat terakhir di kantor Pelindo Jalan Trisakti Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, ditemukan diantaranya Anti Tank sebanyak 1 buah, amunisi kaliber 30 mili sebanyak 1 butir dan selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak 5 butir.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap senjata yang dimiliki TS.

Dari hasil temuan tersebut kata AKBP Dody, TS terbukti menguasai senpi dan amunisi tanpa hak dan tanpa izin yang sah (ilegal), serta melanggar ketentuan Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami masih berkoordinasi dengan Densus 88 Wilayah Satgas Kalsel untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

(Tny/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka