BerandaHabar BanjarbaruLibur Nasional Hari Keagamaan,...

Libur Nasional Hari Keagamaan, Sekolah Ini Justru Adakan Kegiatan Libatkan Para Murid

Terbaru

Banjarbaru – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banjarbaru nekat menyelenggarakan kegiatan sekolah yang melibatkan para murid di hari libur Nasional yakni bertepatan dengan hari besar keagamaan yaitu Hari Raya Waisak. Sontak hal ini pun mendapat tanggapan dan keluhan dari orang tua murid.

Terlebih, dalam kegiatan tersebut diduga adanya unsur paksaan terhadap murid-murid agar turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Salah seorang wali murid yang tidak ingin disebut namanya ini menyayangkan pihak sekolah yang memilih waktu libur nasional sebagai waktu pelaksanaan kegiatan.

IMG 20220516 231655

“Terlebih ini merupakan hari besar keagamaan, harusnya sekolah mengerti dan menanamkan nilai toleransi,” ungkapnya kepada pewarta ini Minggu (16/05/2022).

Ia juga membeberkan jika dalam himbauan yang diberikan guru terhadap murid terindikasi mengandung unsur paksaan.

“Murid dihimbau melalui pesan singkat grup whatsapp sekolah agar masuk pada tanggal 16 (Hari Raya Waisak) dan 17 untuk persiapan pentas karya seni dan pameran. Dihari itu juga akan ada absensi dan jika tidak hadir maka dianggap tidak melaksanakan kegiatan sehingga mendapat nilai 0. Jika berhalangan hadir maka harus lapor dengan Wali Kelas dan Kepala Sekolah, ” bebernya.

Dirinya sungguh menyayangkan sikap sekolah yang demikian. 

“Ini juga menyangkut dengan generasi penerus kita. Masa sekolah malah mengabaikan hal demikian,” cetusnya.

Tentunya dengan pesan himbauan seperti itu, lanjutnya lagi maka para murid akan merasa terancam terlebih hal tersebut menyangkut nilai sekolah.

“Mau tidak mau pasti semua murid akan berhadir, karena mereka terancam dengan nilai tadi,” pungkasnya.

Di Kesempatan lain, ketika dikonfirmasi lebih jauh melalui panggilan telepon kepada Sekolah melalui Guru Seni Budaya SMA 1 Banjarbaru Budiyarti Soeradji, ia membantah jika pihaknya menebar unsur paksaan.

“Nilai 0 itu untuk persiapannya saja, kan masih ada tahap pelaksanaannya,” kata Budiyarti.

Namun ketika ingin ditanya lebih jauh Guru Seni Budaya ini menyarankan agar ditanyai secara langsung dan mendatangi sekolah, lantaran dirinya sudah ingin istirahat.

“Mas sampean kalo mau detailnya langsung aja ke sekolah. Saya mau istirahat ini,” ucapnya.

Diketahui, Sedangkan aturan libur keagamaan sekolah di Indonesia tertuang dalam UU No 2 Tahun 1989 Tentang Sisdiknas. Dalam pasal 40 ayat 2 diterangkan bahwa:

Hari-hari libur untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah diatur oleh menteri dengan mengingat hari raya nasional, kepentingan pendidikan, kepentingan agama, dan faktor musim. 

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka