BerandaHabar UtamaKepala Bappeda Banjarbaru dan...

Kepala Bappeda Banjarbaru dan Manajer HP World Banjarmasin Diperiksa Kejari Banjarbaru

Terbaru

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa menyatakan, tim penyidik Kejari Banjarbaru, kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak perkara korupsi pengadaan I-PAD di DPRD Kota Banjarbaru.

Kali ini, giliran dua orang saksi yang diperiksa. Saksi pertama berinisal DP, yang merupakan Manager perusahaan HP World Banjarmasin.

Saksi kedua lanjut Essadendra, adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru inisial H.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan I-PAD di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020,” tegas Essadendra, Selasa (26/10) siang.

Kasus dugaan korupsi pengadaan IPad merk Apple Pro 11 bermula ketika di sidik pihak Kejaru Banjabaru sejak akhir April tahun 2021.

Barang yang datang, ditemukan menyalahi spesipikasi, karena seharusya, barang yang diadakan adalah IPad merk Apple Pro 12.

Kejari Banjarbaru saat itu, melakukan penyitaan barang dan dokumen terkait kasus tersebut, dengan total ada 30 unit komputer tablet (IPad).

Bulan November 2021, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ahmad Syaifullah selaku penyedia barang (Direktur CV Kiaratama Persada) dan Aida Yunani, selaku pejabat pengguna anggaran (PA) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.

Ahmad Syaifullah dan Aida Yunani, divonis satu tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Selasa (31/5/2022) lalu.

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan denda masing-masing juga sebesar Rp 50.000.000,-. Lalu subsidiair 3 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 6.000.000,-.

Pada perjalanannya, pihak Kejari Banjarbaru kembali menetapkan 2 tersangka baru pada tanggal 12 Agustus 2022.

Yaitu MJS dan AR, merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan rekanannya.

Ksus korupsi pengadaan Ipad di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru ini, menghabiskan anggaran APBD tahun 2020 kurang lebih 600 Juta rupiah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka