BerandaHabar BanjarbaruKejari Banjarbaru Musnahkan Barbuk...

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barbuk Berkekuatan Hukum Tetap

Terbaru

Selasa (27/12) pagi, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Kepala Kejari Banjarbaru, Hadiyanto memusnahkan sejumlah barang bukti (barbuk)berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2020 hingga Desember 2022.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa, berupa senjata tajam berjumlah 21 Buah yang dipotong menggunakan gerinda.

Minuman keras dengan bermacam merk sebanyak 1.197 botol, menurut Essadendra, digilas menggunakan alat berat.

Kemudian tambahnya, obat-obatan sebanyak 10 Butir yang diduga mengandung Karisoprodol, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 255,22 gram.

“Sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru dengan cara diblender bersama obat-obatan lainnya,” ungkapnya.

Sementara, untuk Ganja sebanyak 102,99 gram, sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru dengan cara dibakar.

Essadendra menegaskan, tujuan pemusnahan barang bukti untuk melaksanakan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka