BerandaHabar BanjarbaruFasilitas Untuk Anggota DPRD...

Fasilitas Untuk Anggota DPRD Banjarbaru Ditengah Pandemi Covid-19 Diduga Dapat Menggerogoti Uang Rakyat

Terbaru

Ditengah refocusing anggaran di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk dana kesehatan penanganan Covid-19, Sekretariat Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarbaru, melakukan Pengadaan Personal Komputer pada bulan November 2020 dengan Pagu Anggaran Rp.600.000.000,- dan telah selesai dengan penawaran tender dengan nilai Rp. 597.960.000,-.

Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Personal Komputer yang diduga dalam bentuk Ipad tersebut, ditanggapi Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah& Parlement (KPK-APP) Kal-Sel merupakan hal yang tidak mendesak dan tak penting saat kondisi seperti ini (pandemi) dalam menunjang kinerja seorang anggota dewan saat ini.

“Itu tidak urgent untuk kegiatan anggota DPRD dan saya pikir hampir semua anggota dewan saat ini sudah memiliki Ipad atau komputer baik di rumah maupun di kantor. Jadi kalau disediakan dimasa masa Indonesia masih diselimuti pandemi itu merupakan hal yang tidak bermanfaat dan hanya menghabiskan uang rakyat,”ucap Aliansyah,Koordinator KPK-APP.

Ditambahkannya, ditengah masa pandemi yang hingga saat ini masih berlangsung, seyogyanya anggaran pemerintah seperti itu dipergunakan untuk penanganan Covid-19, bukan untuk anggaran fasilitas yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya fasilitas yang tidak bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dikondisi seperti ini, sebaiknya dari awal tidak dianggarkan, kalau pun sudah terlanjur kami minta aparat dapat mengusutnya.

Sebab hal seperti ini menurutnya, diduga dapat merupakan suatu upaya untuk memanipulasi,menghamburkan dan menggerogoti uang rakyat,” tegasnya.

Pengadaan Barang yang bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan tersebut, juga diduga hingga hari ini belum selesai. Sementara anggaran diduga telah dicairkan melalui keuangan daerah kota Banjarbaru.

“Ini kan sudah lewat tahun, semuanya sudah kami bayar. Untuk pencairan anggaran kalau sudah lengkap sesuai administrasi,kami tidak dapat menolak dan harus melakukan pembayaran,” sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah(BPKAD) Banjarbaru , Zainuddin.

Ditambahkannya, terkait pengadaan barang dalam bentuk Ipad dari Sekwan DPRD Banjarbaru tersebut, Zainuddin mengaku tidak ingat dengan jelas jenis barang yang dianggarkan semua SKPD pada Tahun 2020 lalu.

Namun,semua anggaran pengadaan barang di seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarbaru, kembali ditegaskannya bahwa sudah dibayarkan sesuai dengan persyaratannya.

“Kita tidak tahu yang mana barangnya, jelasnya semua SKPD pengadaan barangnya untuk tahun 2020 sudah kami bayarkan,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjarbaru Aida Yunani, saat akan dikonfirmasi perihal dugaan ini, Jumat (12/3/2021) tak berada di tempat kerja, dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pun hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban darinya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka