BerandaHabar Utama50 Kg Sabu dan...

50 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalsel

Terbaru

Banjarbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan kembali menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika.

Adapun barbuk yang dimusnahkan yakni, sebanyak 16 laporan polisi dengan total 51,281,69 gram sabu, 16,016 butir pil ekstasi, dan 173,71 gram serbuk ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender, bertempat di Loby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024). Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan, narkotika tersebut diindikasi masih jaringan luar negeri, masuk dari Malaysia ke Kalbar, Kalteng lalu ke Kalsel.

“Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya diduga dari jaringan yang saat ini masih buron, Freddy Pratama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel selama bulan Agustus.

“Semua barbuk ini hasil dari pengungkapan kasus di bulan Agustus, tepatnya 2 Minggu kebelakang,” katanya.

IMG 20240904 093010 376 scaled

Irjen Pol Winarto juga menegaskan, pemusnahan barbuk ini juga merupakan komitmen dan keseriusan dari Polda Kalsel dalam memberantas narkoba.

“Hal ini juga sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polda Kalsel melalui Direktorat Narkoba Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, di wilayah Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Adapun tersangka, Irjen Pol Winarto mengatakan ada total 20 tersangka yang diamankan.

“Total tersangka ada sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 pria dan 1 wanita,” ucapnya.

Kemudian ia juga mengatakan, dari hasil barbuk yang dimusnahkan, hal tersebut telah menyelamatkan ratusan jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi.

“273 ribu jiwa dapat terhindar dan terselamatkan dari bahaya narkoba, bahkan jika diasumsikan dengan biaya atau uang rehabilitasi yang memakan biaya perorang saja sebesar 5 juta perbulan, maka anggaran untuk biaya rehabilitasi yang dikeluarkan negara atau masyarakat dapat menghemat mencapai 62 miliar,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak sama sekali untuk berkecimpung dalam narkoba.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso menyampaikan rasa bahagia atas pencapaian jajaran Polda Kalsel dalam mengungkapkan kasus peredaran narkotika kemudian dilakukan pemusnahan barang buktinya di Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).

“Pemusnahan barang bukti ini tentunya membuat kita bergembira, karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu masyarakat Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin, karena banyaknya barang bukti ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Banua kita belum bisa dihentikan,” ujar Adi.

Ia pun berpesan kiranya masyarakat Kalsel dapat bergerak bersama, bekerja sama dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Dijelaskannya, bahwa Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat, terus bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba.

“Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dengan semangat ‘hajar narkoba’ dan ‘selamatkan Kalsel dari peredaran narkoba’, jangan biarkan generasi kita hancur karena narkoba, ayo kita bumi hanguskan bandar narkoba hingga pengedar sekecil apapun, demi menjaga generasi kita dari kehancuran,” seru Adi.

Pemusnahan barang bukti narkoba saat ini, sebagai wujud keberhasilan dalam pemberantasan narkoba. Pada kesempatan ini, Ia mengimbau, atas nama masyarakat dan Pemprov Kalsel, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Polda Kalsel yang selama ini telah banyak mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba di Kalsel Babussalam.

Barang bukti narkoba pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini sebesar 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir XTC, dan 173,71 gram serbuk XTC dimusnahkan bersama-sama dengan cara diblender menggunakan deterjen.

“Pemusnahan barang bukti narkoba, yang jumlahnya cukup banyak ini, sungguh merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Kalsel, bersama-sama dengan instansi terkait, untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka