BerandaHabar Provinsi KaltimPT KFI Beberkan Aktifitas...

PT KFI Beberkan Aktifitas Pengolahan Smelter Nikel kepada Komisi VII DPR RI

Terbaru

SAMARINDA. Para anggota Komisi VII DPR RI melakukan sidak langsung ke Perusahaan Smelter Nikel di Sangasanga tepatnya milik PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) yang secara resmi beroperasi pada Oktober tahun 2023 lalu.

Hal inipun didasari oleh adanya kejadian dua kali yang diduga akibat kecelakaan kerja di Smelter Nikel Pendingin tersebut. Bahkan di kasus pertama, terdapat korban jiwa.

Penyelidikan pun sebelumnya juga pernah berjalan dan ditanggapi langsung oleh pihak PT KFI dengan melakukan perbaikan. Namun ternyata insiden yang terjadi pada pertengahan Mei lalu, dimana terjadi letupan yang cukup keras dan api membumbung tinggi menjadi perhatian para penguasa di Senayan tersebut.

Salah satu Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Hermanto mengatakan bahwa dari sidak yang dilakukannya memang masih ada temuan yang perlu dibahas di Jakarta.

“Kita ingin mengetahui bagaiaman Smelter ini bekerja. Jadi ada dua kejadian yang menjadi perhatian kita, jadi kita mau mengetahui secara langsung penyebab kebakarannya, ” ucapnya pada awak media.

Dirinya senang ada investasi yang masuk ke Indonesia, namun menurutnya hal itu harus juga sesuai dengan aturan standarisasi keselamatan kerja yang ada.

“Jadi harus sesuai standarisasi yang ada , faktor faktor keselamatan kerja itu harus diperhatikan. Jadi investivigasi harus dilakukan menyeluruh, ” ungkapnya.

Sementara itu, Plt, Direktur Industri Logam, Yan Sibarang Tandiele, menyebut bahwa pihaknya melihat dan mengecek di PT KFI bahwa segala persyaratan operasional perusahaan sudah lengkap dan sesuai.

“Jadi semua ada , kami hanya mengecek saja ini. Kalau persoalan lain itu nanti dibahas lagi nanti dengan DPR, ” ungkapnya.

Dirinya juga berujar, bahwa dengan adanya Smelter Nikel di Kaltim ini, sudah sangat mendukung industri dan kebutuhan nikel yang ada. Karena, PT KFI menjanjikan hilirisasi yang mana produknya nanti bisa dipakai oleh industri lainnya.

“Investasi ini berani masuk di hilirisasinya, ini yang dibutuhkan. Karena ada jangka panjang juga untuk stainlisteel, ini yang kita harapkan juga bisa masuk ke otomotif pesawat terbang dan lainnya, ” jelasnya.

Sementar itu, Owner Representative PT KFI, M. Ardhi Soemargo, menyebut bahwa dari apa yang disangkakan oleh DPR RI banyak yang tidak sesuai.

Seperti lokasi PT KFI yang berjarak 21 meter dari rumah warga dan juga tidak adanya amdal yang dimiliki perusahaan tersebut. “Ini yang kami sayangkan, ini tuduhan yang tidak jelas dan kami bisa buktikan dilapangan, ” ucapnya.

Terkait standar keselamatan kerja, bahwa pihaknya sudah menyiapkan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) dan ISO 50001 yang merupakan standar yang digunakan untuk mengelola manajemen kinerja energi seperti efisiensi dan konsumsi penggunaan energi, dengan menggunakan model Sistem Manajemen dengan pendekatan siklus PDCA – Plan, do, check, action demi melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Kami sudah tandatangani itu dengan Kementrian Ketenagakerjaan. Kami sudah siap melakukan itu. Meskipun sebelumnya kami juga menerapkan safety K3 sesuai standar sebelumnya, ” ungkapnya.

Bahkan Ardi juga menepis adanya isu bahwa alat yang di pakai oleh PT KFI merupakan barang bekas sehingga rawan kecelakaan, hal itu tidak benar dan dirinya menjamin bahwa alat yang masuk merupakan alat yang baru.

“Saya berani menyatakan bahwa 1000% mesin yang kami bangun di KFI adalah baru. Dan saya rasa, hemat saya, dengan regulasi saat ini tidak mungkin rasanya bisa ada import mesin bekas. Logikanya container bekas saja tidak bisa masuk, apalagi mesin bekas,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka