BerandaHabar Provinsi KaltimPrabowo Raih 1,5 Juta...

Prabowo Raih 1,5 Juta Suara di Kaltim

Terbaru

SAMARINDA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltiim telah menuntaskan proses perhitungan rekapitulasi suara ditingkat provinsi pada Minggu (10/3) lalu. Dimana sejumlah polemik juga mewarnai proses pleno, meskipun begitu agenda tersebut tetap bisa berjalan lancar dan aman.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyebut bahwa dua dari tiga saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden menolak menandatangani surat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang telah direkapitulasi di tingkat provinsi.

Dimana saksi dari pasangan nomor urut 01 dan 03 menolak untuk menandatangani dokumen tersebut, sementara saksi dari pasangan nomor urut 02 setuju untuk menandatangani.

Idris menerangkan, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2004, saksi yang ingin menandatangani diberi kebebasan untuk melakukannya, meski begitu proses yang ada tetap berlanjut sesuai dengan tahapan yang ada. “Jadi kita tidak ada masalah,” ucapnya kepada awak media.

Idris menyatakan bahwa untuk kursi legislatif DPR RI, perwakilan dari Partai Demokrat telah mengajukan formulir kejadian khusus dan memilih untuk tidak menandatangani terkait dengan perolehan suara.

Sementara itu, perwakilan dari PDIP juga menerima hasil dengan catatan, namun tetap menandatangani dokumen PPWP.

KPU Kaltim menegaskan bahwa meskipun ada ketidaksediaan dari beberapa saksi untuk menandatangani, proses rekapitulasi suara tetap dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menghambat tahapan yang ada.

Adapun dua saksi yang dimaksud tidak menandatamgani itu yakni dari 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diwakili Roy Hendrayanto dan saksi nomor urut 01, Anies Bawsedan dan Muhaimin Iskandar diwakili Didin Wahyudin.

Roy Hendrayanto, saat dikonfirmasi menyebutkan, sikap yang diambil Tim Pemenangan Daerah (TPD) yang mendapat intruksi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk tidak menandatangani proses perhitungan PPWP ini.

Hal tersebut, dilakukan sejak mulai dari caruk-maruknya sirekap. Di mana angka suara di sirekap sering berubah-ubah. Hal tesebut berbeda jika dibandingkan dengan Pilpres tahun 2019 lalu.
Menurutnya, Sistem Informasi Penghitugan Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lebih tepat dan tidak mengalami perubahan jumlah suara secara signifikan

“Situng 2019 kita patut acungi jempol, maka kita harus kembali lagi ke situng, bukan menjadi bagian patokan sirekap yang kurang dibaca,” bebernya.

Sementara itu, pihaknya juga menemukan adanya kekurangan surat suara di TPS yang ada di Kaltim. Dari yang seharusnya 211 kartu suara yang diberikan hanya 111 surat saja. Hal-hal seperti inilah yang menjadi temuan pihaknya pada tingkat bawah.

“Maka dari itu, setelah ini sikap yang diambil untuk tidak menandatangani ini akan dilaporkan ke TPN, termasuk melaporkan apa yang terjadi dan juga temuan-temuan yang didapat di lapangan,” ungkapnyam

Sementara itu, saksi nomor urut 01, Didin Wahyudin mengatakan telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada Pemilu tidak adil.

“Ketika muncul keputusan MK menunjukan tidak fair apalagi dengan lolosnya anak presiden menjadi calon wakil presiden. Dari situ saja kami sudah menyikapi pemilu ini sudah tidak fair lagi,” katanya.

Didin mengungkap, adanya kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga melibatkan unsur pemerintah memberikan keuntungan bagi salah pasangan calon.

“Kami mengikuti itu, walaupun secara angka kami tidak mempersoalkan. Karna yang jadi persoalan bagi kami adalah proses diawalnya itu,” terangnya.

Berikut data hasil rekapitulasi KPU Kaltim dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Pemilu 2024, adapun total hasil suara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskanda nomor urut 1 di Kaltim ialah 448.046 suara, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming nomor urut 2 dengan 1.542.346 suara, lalu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 240.143 suara. Jumlah Suara Sah 2.230.535, Jumlah Suara Tidak Sah 47.506, Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah 2.278.04.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka