SAMARINDA.Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (3/6) lalu. Pengunduran diri ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden.
Alasan pasti di balik pengunduran diri Bambang dan Dhony masih belum diketahui. Namun, Pratikno menyampaikan terima kasih atas pengabdian kedua pejabat tersebut.
“Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN,” kata Pratikno di Jakarta.
Menanggapi surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian kedunya secara hormat.
Bambang merupakan pria kelahiran Yogyakarta, 4 November 1963. Ia merupakan lulusan Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB).
Karir di pemerintahan dimulai pada tahun 2007, dan pernah menjabat sebagai Deputi Menteri Koordinator Perekonomian, Wakil Menteri Perhubungan, dan Vice-President for Knowledge Management and Sustainable Development di Asian Development Bank (ADB). Bambang kemudian diangkat sebagai Kepala Otorita IKN pada Maret 2022.
Disebutkan pula, bahwa Bambang pun pernah mengeluhkan dirinya tak dibayar selama 11 bulan gajih ketika menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, namun apakah hal ini menjadi alasan kemundurannya, hal itupun belum juga bisa dibuktikan.
Presiden pun lantas menunjuk, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertahanan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun pun takut bahwa hal ini mengganggu iklim investasi kedepan.
Mundurnya pejabat Otorita IKN menurut Samsun tanpa alasan jelas juga mengejutkan publik termasuk di Bumi Etam.
“Kami kita tidak tahu yang terjadi di dalam, membuat kami ragu dan mengkhawatirkan terkait dengan keberlangsungan Otorita ke depan, dan saya yakin bisa mengganggu iklim investasi ke depan,” ungkapnya.
Pimpinan Otorita IKN saja bisa mundur, apalagi dengan investor ke depannya. Hal ini yang membuat Samsun khawatir akan keberlangsungan iklim investasi, serta ada apa dengan yang terjadi didalam internal Badan Otorita IKN.
Namun yang jelas, Pimpinan Otorita IKN nampaknya tidak banyak memiliki kewenangan terkait pembangunan di ibu kota baru Indonesia ini. Pembangunan banyak diselenggarakan oleh Kementerian PUPR RI, sehingga hal ini dianggap tepat.
“Betul saja jika Plt (pelaksana) tugas Kepala Otorita IKN diamanatkan ke Menteri PUPR. Pas penggantinya, tetapi pembangunannya ke Kementerian PUPR,” ungkapnya.
Dalam konteks permasalahan sosial sendiri, Otorita IKN lah yang sering di sorong untuk penyelesaian, daripada pembangunan gedung–gedung megah yang ada di wilayah inti IKN.
IKN sendiri menjadi program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tentunya perencanaanya tidak main–main dengan berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2022.
Serta juga di tengah–tengah menunggu pelaksanaan upacara 17 Agustus yang akan diselenggarakan di IKN nantinya, kemudian ada badai mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN tentu membuatnya juga terkejut.
Hal lainnya tentu masalah sosial kemasyarakatan ke depan yang di handle oleh pimpinan Otorita IKN bisa jadi kekhawatiran baru. Terutama pada daerah penyangga IKN seperti Penajam Paser Utara (PPU), Kukar, Balikpapan maupun Samarinda.