BerandaHabar Provinsi KaltimHarga Tanah di IKN...

Harga Tanah di IKN Menggila

Terbaru

PENAJAM. Dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, banyak para mafia tanah bermunculan.
Bahkan, ada yang menjual tanah yang terdampak pembangunan IKN dengan harga yang fantastis.
Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, tim Reskrim Polresta Samarinda telah mengamankan mafia tanah dengan inisial S.
“Pada mafia tanah ini biasa menjual tanah dengan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) palsu. Ada pula mengatakan serifikat tanah itu lagi diurus ternyata tanah itu ketindisan dengan tanah yang memiliki sertifikat resmi,” ungkap Ary Fadli, Jumat (5/1/2024).
Adapun kawasan yang terdampak dengan adanya IKN tersebut yakni Kota Samarinda dan Balikpapan.
Momentum itu dimanfaatkan oleh praktik mafia tanah yang bermunculan.
“Tingginya harga tanah, itu yang menyebabkan mafia tanah bermunculan. Bahkan ada yang menjual tanahnya yang belum lunas,” ujarnya.
Selain tanah milik masyarakat, mafia tanah juga nekat ingin menjual tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot).
“Karena sangat menguntungkan, sehingga oknum nakal memanfaatkan. Ini sudah ada beberapa kasus terkait mafia tanah yang kita tangani salah satunya S tadi, sudah ditahan di Rutan Sempaja Samarinda,” imbuhnya.
Ary Fadli juga mengungkapkan, dengan adanya kehadiran mafia tanah sangat merugikan pihak pemilik tanah resmi, dan pembeli tanah yang baru.
“Ini merugikan, apalagi yang membeli tanah tersebut sudah harganya mahal, ternyata tanah itu bermasalah. Atau pemilik tanah resmi, ketika ingin melihat tanahnya, ternyata sudah terjual padahal tidak merasa menjual. Nah, ini juga menjadi perhatian kita untuk menuntas para oknum,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka