BerandaHabar Provinsi KaltimBPKAD Kaltim Buka Suara...

BPKAD Kaltim Buka Suara Soal Isu Penolakan Teeowongan Samarinda

Terbaru

SAMARINDA. Proyek terowongan Samarinda yang kini tengah berjalan rupanya tak bisa semulus yang dibayangkan. Sebab, ada beberapa crash atau permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Khususnya untuk permasalahan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat dan juga Pemprov Kaltim sebagai pemilik sebagian lahan yang akan dilewati proyek tersebut nantinya.
Dikonfirmasi terkait permasalahan yang terjadi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, membeberkan perihal isu penolakan pembangunan terowongan yang terjadi sebelumnya.
Dimana BPKAD Kaltim, disebut Wali Kota Samarinda Andi Harun, sempat menolak pembangunan infrastruktur yang digadang bakal jadi pengurai kemacetan kawasan Kelurahan Selili, Jalan Kakap, Jalan Otto Iskandar Dinata dan sekitarnya tersebut.
Dalam keterangannya, Fahmi menyebut pihaknya tak pernah menyampaikan penolakan pembangunan terowongan, hanya saja, memberi masukan terkait penggunaan lahan yang semula masuk dalam Detail Enggineering Design (DED) yang diajukan Pemkot Samarinda.
Fahmi mengatakan bahwa permohonan tersebut sudah didisposisikan oleh Penjabat Gubernur kepada Sekretaris Daerah dan BPKAD untuk ditelaah.
Selanjutnya, dilakukan rapat bersama antara Pemprov dan Pemkot pada bulan September 2023 untuk membahas permohonan tersebut.
“Kami tidak menolak permohonan itu, tapi kami memberikan masukan dan saran agar perencanaan proyek terowongan itu memperhatikan dampaknya terhadap Rumah Sakit Islam, yang merupakan aset pemerintah yang penting dan strategis,” ucapnya kepada awak media, Selasa (16/1) kemarin.
Fahmi menjelaskan, dalam rapat itu, Pemkot Samarinda menyampaikan DED proyek terowongan, yang ternyata tidak melintasi Rumah Sakit Islam.
“Kami mempertanyakan apakah DED itu sudah mempertimbangkan dampaknya terhadap Rumah Sakit Islam, apakah ada studi kelayakan, apakah ada izin dari pihak kesehatan, dan sebagainya. Kami juga meminta agar DED itu direvisi agar tidak mengganggu (lahan) Rumah Sakit Islam,” bebernya.
Fahmi menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah mendengar lagi kabar tentang permohonan tersebut setelah rapat tersebut. Ia mengaku heran dengan adanya isu bahwa BPKAD menolak permohonan Pemkot.
“Kami tidak pernah menolak, tapi kami hanya memberikan masukan agar proyek terowongan itu tidak merugikan Rumah Sakit Islam. Kami berharap Pemkot bisa menghormati aset pemerintah yang ada di Rumah Sakit Islam dan tidak sembarangan merencanakan proyek yang bisa mengancamnya,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka