BerandaHabar Provinsi KalselTim Penjaringan Balon Ketua...

Tim Penjaringan Balon Ketua IMI Kalsel 2022-2026 Buka Pendaftaran

Terbaru

Tim penjaringan membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel masa bakti 2022-2026.

“Pendaftaran balon Ketua IMI Kalsel dibuka sejak Selasa (25/1/2022) dan ditutup pada Rabu (21/2/2022). Formulir pendaftaran termasuk detail persyaratan diambil di Sekretariat IMI Kalsel atau dapat melalui koordinasi dengan tim penjaringan balon,” kata ketua tim penjaringan balon Ketua IMI Kalsel, Akhmad Rohidi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Tim penjaringan balon Ketua IMI Kalsel, kata Akhmad, dibentuk melalui Surat Keputusan Tim Penjaringan Nomor : 01/TPBCK/IMI-KS/I/2022 Tanggal 24 Januari 2022 Tentang Mekanisme Bakal \Calon Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026Nomor : 01/TPBCK/IMI-KS/I/2022.

Tim penjaringan terdiri atas Akhmad Rohidi sebagai ketua tim penjaringan sekaligus merangkap anggota, M Ramli Firdaus selaku Sekretaris merangkap Anggota, Ade Putra (Klub IUTV) selaku Anggota, Baihaqi (Klub SCOOTH) selaku Anggota dan Mukhyar Ahmad (Klub BEFC) selaku Anggota.

“Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan VIII –Tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 Februari 2022 (menunggu persetujuan PP IMI) bertempat di Kota Banjarmasin atau Kota Banjarbaru (masih alternatif),” katanya.

Akhmad berkata, dalam MUSPROV IMI Kalsel Tahun 2022 nanti diharapkan mendapatkan figur dan kader yang mampu mengaktualisasikan seluruh program organisasi IMI dan yang cakap dan mampu meningkatkan kinerja organisasi. Serta dinamis, energik, dan memiliki integritas dan komitmen untuk kemajuan IMI Kalsel.

“Tim penjaringan menerima pendaftaran Bakal Calon Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026 dengan persyaratan. Terdaftar sebagai Anggota biasa IMI dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI yang masa keanggotaannya masih aktif dan berlaku,” tuturnya.

Lanjut Ahmad menjelaskan, bersedia menandatangani fakta integritas IMI, mempunyai komitmen dan waktu yang cukup untuk memimpin IMI Provinsi, mempunyai visi, misi dan pengetahuan yang cukup untuk memimpin IMI Provinsi, bersedia dan sanggup berdomisili di Ibukota Provinsi dan atau Ibukota Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Bersedia dan wajib melaksanakan serta mematuhi AD ART, keputusan MUNAS/MUNASLUB, peraturan organisasi, keputusan rapat pengurus pusat, keputusan MUSPROV/MUSPROVLUB, keputusan RAKERPROV, dan keputusan rapat pengurus Provinsi,” paparnya.

Menurut Akhmad, calon bersedia dan sanggup untuk memajukan IMI secara sungguh-sungguh sejalan dengan AD ART IMI dan ketentuan-ketentuan organisasi. Bersedia dan sanggup dalam mengikuti pemilihan Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan tidak menggunakan cara-cara yang kurang terpuji (money politic) dan apabila ada indikasi atau terbukti maka bersedia mengundurkan diri dan atau diberhentikan.

“Bersedia dan sanggup untuk mengadakan tempat/kantor sekretariat, sarana dan fasilitas bagi IMI Provinsi Kalimantan Selatan minimal untuk masa pemakaian 4 (empat) tahun dan harus layak, representatif, berdiri sendiri dan berlokasi di wilayah Kota Banjarmasin dan/atau Kota Banjarbaru, paling lambat pada akhir Maret 2022, dan tidak membebani Uang Kas IMI Provinsi Kalimantan Selatan, tidak merangkap jabatan dalam kepengurusan Organisasi IMI,” ujarnya.

Bakal calon bersedia dan sanggup untuk membuat visi dan misi sebagai Bakal Calon/Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan harus sejalan dengan AD ART IMI secara tertulis dan ditandatangani untuk disampaikan kepada peserta dalam rapat paripurna MUSPROV IMI KALSEL VIII – Tahun 2022 dalam kerangka tugas, kewajiban dan tanggung jawab untuk memajukan Organisasi IMI dalam kedudukannya sebagai pemersatu, pengatur regulasi dan pengawasan serta pembinaan terhadap seluruh kegiatan olahraga dan mobilitas kendaraan bermotor dengan skala Provinsi dan Nasional.

“Wajib mendapat dukungan secara tertulis minimal 1/3 (satu per tiga) Klub selaku anggota IMI Provinsi Kalimantan Selatan yang mempunyai hak suara yang ditetapkan oleh IMI Pusat. Para Bakal Calon wajib mendapatkan rekomendasi dari klub tempat bakal calon terdaftar sebagai anggota klub; Bersedia dan sanggup menjabat sebagai Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan sampai masa bakti kepengurusan berakhir,” katanya.

Untuk memenuhi persyaratan selaku Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026, memberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN atau RS. Pemerintah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RS. Pemerintah, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan ketiga surat tersebut menyebutkan untuk memenuhi persyaratan.

Memberikan daftar riwayat hidup/Curriculum Vitae, copy KTP, dan 2 (dua) lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang berwarna biru muda dengan memakai kemeja putih dan jas hitam.

Terkait hal-hal lainnya tentang persyaratan yang belum jelas dapat langsung ditanyakan menghubungi Tim penjaringan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka