BerandaHabar Provinsi KalselTertinggi ke 2 di...

Tertinggi ke 2 di Indonesia Kasus Pernikahan Dini, Komisi IV DPRD Kalsel Sambangi DPPAPP DKI Jakarta

Terbaru

Melihat keresahan masyarakat di Banua, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar menekan angka pernikahan dibawah umur dengan sharing ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta (DPPAPP). (18/11) Jumat Pagi.

Dalam kegiatan tersebut melalui Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H. M Lutfi Saifuddin menyampaikan tingginya kasus pernikahan dini di banua menjadi perhatian yang kompleks.

“Pernikahan anak usia dini di kalsel tertinggi ke 2 di indonesia yang disebabkan oleh perekonomian dan keyakinan keagamaan. Oleh karena itu, komisi IV sangat khawatir terhadap situasi ini, Harus ada sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama agar tidak mudah menikahkan seseorang yang masih dibawah umur,” ungkap Lutfi.

Sekretaris Komisi IV Firman Yusi menambahkan “Pernikahan dini membuat fungsi tatanan sosial menjadi kurang optimal sejak awal dan hal tersebut yang menyebabkan masalah sosial di dalam interaksi sosial di masyarakat seperti yang bisa ditemukan di para pelaku pernikahan dini,” ujar Firman.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Joko Santoso mengatakan mengutamakan pendidikan anak sejak dini adalah salah satu faktor menekan terjadinya pernikahan dibawah umur.

“Dengan sekolah, mereka dapat menunda pernikahan. Pendidikan memainkan peran penting dalam menjaga anak perempuan aman dari pernikahan anak. Faktanya, semakin lama seorang perempuan bersekolah, semakin kecil kemungkinan dia menikah sebelum usia 18 tahun dan memiliki anak selama masa remajanya”. Pungkas Joko Santoso.

Sementara itu, Adi santoso Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menambahkan salah satu persoalan yang harus kita tuntaskan, karena berdasarkan data, sebagian besar pernikahan anak dibawah umur terjadi pada anak-anak yang putus sekolah. Jika permasalahan ini tidak kita selesaikan maka kasus pernikahan anak di Kalsel akan terus terjadi.

Di Akhir pertemuan Komisi IV berharap edukasi pernikahan anak usia dini harus disosialisasikan kembali secara merata dan mendalam secara individu agar generasi muda selanjutnya lebih memahami dari segala aspek terkait hal tersebut.

“Generasi Z dan generasi milenial termasuk dalam usia produktif sehingga diharapkan dapat menjadi peluang dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi”. Tutup lutfi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka