BerandaHabar Provinsi KalselMenuju Wilayah Bebas PMK,...

Menuju Wilayah Bebas PMK, Gubernur Kalsel Pinta 43 Ribu Dosis Vaksin Segera Didistribusikan

Terbaru

Dalam rangka menuju pembebasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan Selatan, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor minta Satgas Penanganan PMK segera distribusikan Vaksin PMK sebanyak 43 ribu dosis yang baru diterima pada Selasa (20/7) ke seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.

Sebanyak 43 ribu vaksin yang diterima Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalsel ini diperuntukan untuk vaksinasi ulang atau vaksinasi tahap II sebanyak 3.267 dosis dan sisanya sebanyak 39.633 dosis merupakan target vaksinasi baru.

Memantapkan distribusi 43 ribu vaksin PMK, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel melakukan rapat koordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota se-Kalsel.

IMG 20220720 WA0018 1024x576 1
pengecekan vaksin PMK yang akan didistribusikan ke seluruh wilayah di Kalimantan Selatan. Foto Dok Adpim.

Dipimpin Kepala Disbunnak drh. Suparmi, rapat secara daring itu juga dihadiri perwakilan BPBD Prov.Kalsel, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Perwakilan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari.

Disepakati dalam rakor itu, bahwa vaksin akan di distribusikan ke seluruh kabupaten/kota mulai Rabu (20/7).

Untuk Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar akan didistribusikan secara bertahap sesuai daya tampung penyimpanan mereka untuk menjaga rantai dingin vaksin.

Sedangkan waktu pelaksanaan vaksinasi ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 s.d 30 Juli 2022.

Sedangkan untuk vaksinasi baru sebanyak 39. 633 dosis yang akan di distribusikan ke Banjarmasin 100 dosis, Banjarbaru 700 dosis, Banjar 5.800 dosis. Lalu ke Kabupaten Tapin 3. 800 dosis, Hulu Sungai Selatan 1.700 dosis, Hulu Sungai Tengah 2.800 dosis. Kemudian ke Hulu Sungai Utara 800 dosis, Balangan 900 dosis, Tabalong 1.200 dosis, Tanah Laut 12.533 dosis,Tanah Bumbu 5.900 dosis; Kotabaru 2.400 dosis dan Barito Kuala 1.100.

“Untuk vaksin baru itu akan dilaksanakan mulai tanggal 26 s.d 7 Agustus 2022 dan diharapkan tanggal 10 Agustus 2022 sudah terlaporkan semua ke ISKHNAS,” jelas Suparmi.

Suparmi, mengatakan sesuai arahan Gubernur Kalsel Paman Birin bahwa percepatan realisasi vaksinasi PMK di Kalsel ini sangat penting dalam mendukung upaya pembebasan PMK di Kalsel.

Mengingat saat ini di Kalsel sudah tidak ada penambahan kasus baru atau nol kasus, diharapkan dengan semakin banyak hewan rentan PMK yang mendapat vaksinasi ketahanan terhadap PMK semakin meningkat selain upaya lain untuk menuju Zona Hijau yang telah dilaksanakan seperti penghentian sementara lalu lintas HRP dari dan ke KalSel baik melalui jalur laut,udara maupun darat, meningkatkan surveilan, pemberian vitamin dan desinfeksi pada titik titik rentan penyebaran PMK seperti pasar hewan, tempat penampungan hewan, kandang hewan, rumah potong hewan.

“Semoga langkah-langkah dan upaya kita ini, Kalsel akan terus zona hijau dan tidak ada kasus PMK lagi,” harap Suparmi. (Adpim)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka