BerandaHabar BalanganIsu Warga Lumpuh Usai...

Isu Warga Lumpuh Usai Vaksin, Tidak Benar !

Terbaru

BALANGAN, – Mengenai W (49) warga asal Desa Panginangan Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan, yang di rawat usai menerima vaksinasi Covid-19.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Balangan menggelar Konfrensi Pers, Selasa (18/01/2022) sore.

Diduga pria usia 49 tahun tersebut dirawat akibat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Vaksin Covid – 19.

Sebagai informasi, Pasien masuk ke IGD RSUD Balangan pada hari Sabtu (15/01/2022) dengan kondisi lemas bukan lumpuh, kemudian di rawat di Ruang Melati oleh Dokter spesialis penyakit dalam, spesialis penyakit saraf dan mata.

Dari hasil pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang laboratorium diagnosa, pasien sementara ini mengidap penyakit infeksi saluran kemih, Hepatitis B, dan di curigai mengidap encephalopathy serta tumor di kepala.

Menurut pandangan dokter spesialis, penyakit yang diderita pasien sangat tidak mungkin akibat KIPI Vaksin Covid – 19, sebab seusai vaksin pertama pasien tidak mengalami reaksi alergi dan gejala apapun, namun seusai vaksin kedua pasien mengalami gejala itupun setelah 48 jam seusai bervaksin.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Balangan, Dr. Sindhu Buana menjelaskan bahwa dugaan ataupun isu – isu mengenai warga yang lumpuh total seusai bervaksin itu tidak benar.

“Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis saraf diagnosa sementara diduga adanya infeksi di selaput otak dan dicurigai ada tumor,” tegas Dr. Sindhu Buana.

Senada, Dirut RSUD Balangan, Dr.Sudirman juga mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan adanya pembengkakan dalam bola mata sehingga membuat tekanannya berlebih.

“Nantinya pasien akan dilakukan pemeriksaan tambahan CT Scan, baik itu kepala ataupun mata, untuk menambah memperkuat hasil diagnosanya seperti apa,” ucap Dirut RSUD.

Selain itu Dokter spesialis penyakit dalam, Dr.Riswanto juga selaku Dokter yang menangi pasien membeberkan sangat tidak mungkin penyakit yang diderita pasien akibat KIPI Vaksin Covid – 19.

Terakhir, Plt.Kepala BPBD Balangan, Rahmi mengatakan pihak Pemerintah Daerah pasti memberikan pelayanan kesehatan sesuai standarnya.

“Kami dari pihak Satgas Covid – 19 mewakili Pemerintah Daerah, tentunya dalam pelaksanaan vaksin kami pasti memberikan pelayanan sesuai dengan standar kesehatan yang berkalu, jika memang masyarakat diharuskan dirawat tentunya Pemerintah telah menyediakan itu,” tutupnya.

Untuk diketahui juga, mulanya pasien juga sempat rawat inap pada (10/01/2022) pasien dirawat kurang lebih selama empat hari yang kemudian pasien meminta untuk dipulangkan karena kondisi sudah mulai membaik.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka