BerandaHabar KotabaruSosialisasikan Sebelum Jadi Perda,...

Sosialisasikan Sebelum Jadi Perda, Arbani : Kebebasan Beragama Dijamin Negara 

Terbaru

Toleransi dalam bingkai keberagaman, kerukunan umat beragama di Kabupaten Kotabaru bakal diperkokoh dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerukunan Umat Beragama di tahun 2023.

Anggota DPRD Kotabaru, Arbani  mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang menumbuh kembangkan kehidupan beragama, di Desa Mandala dan Desa Tarjun Sabtu (25/3/2023).

“Agar semua pihak mengetahui rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum dijadikan produk hukum berupa peraturan daerah (Perda),” jelas Arbani.

Selain itu, menurutnya saran dan masukkan dari masyarakat sangatlah penting untuk pengayaan Raperda ini sebelum menjadi Perda untuk diundangkan.

“Dengan demikian, penyelenggaraan otonomi daerah tidak boleh kemudian menimbulkan persoalan pada jaminan kebebasan dan menjalankan ibadah masing masing,” katanya.

Ia juga mengemukakan, agama berperan dalam perilaku sosial seseorang dan sangat penting serta merupakan kekuatan sosial yang paling kuat sesuai ketentuan pasal 29 ayat 2 Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya,” ungkap Arbani.

Arbani juga menyampaikan jika raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama ini juga sebagai bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.

“Agama adalah ciri utama kehidupan manusia dan merupakan unsur fundamental yang besar pengaruhnya terhadap tindakan seseorang,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan Selain kehidupan beragama, pembinaan kerukunan antarsuku dan intersuku, umat beragama, ras dan golongan lainnya tetap menjadi skala prioritas dalam pemenuhan guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional dan nasional.

Sementara itu, Jamaludin,S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama Kelumpang Hilir

menyampaikan bahwa Kotabaru memiliki keberagaman antar pemeluk agama, Keberagaman di Kotabaru terbukti sampai dengan saat ini tetap terjaga dengan baik. 

“Saat ini masih ada upaya-upaya yang dilakukan oleh orang-orang yang menginginkan kerukunan hidup yang sudah baik menjadi terpecah belah dengan menyebar berita-berita hoax. Saya menghimbau kepada segenap masyarakat agar tidak mudah percaya informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya alias hoax,” Tutup Jamaludin.

(Nsr/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka