BerandaHabar KotabaruPria Asal Kab. Paser...

Pria Asal Kab. Paser – Kaltim Dibekuk Sat Narkoba Res Kotabaru

Terbaru

KOTABARU,- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria asal Kab. Paser Prov. Kaltim karena diduga telah mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah Kotabaru. Selasa (21/12).

Identitas pelaku berinisial Sdr. BEAT (22) merupakan warga Jl. Tembok Baru Rt.04 Rw. 02 Ds. Muara Komam Kab. Paser Prov. Kaltim.

Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan dari kasus Narkoba yang sebelumnya ditangkap di Desa Mayangsari Kec. Pamukan Barat Kab. Kotabaru an. Pelaku Sdr. NK dan Sdr. MD pada (20/12) Senin lalu.

Hasil interogasi terhadap Sdr. NK dan Sdr. MD bahwa barang haram tersebut dibeli dari Sdr. BEAT warga Kab. Paser – Kaltim.

Sdr. BEAT ditangkap di Jl. Kotip Trubus Dusun Kotip Rt. 05 Ds. Batu Botuk Kec. Muara Komam Kab. Paser – Kaltim pada Selasa (21/12) Skp. 18.00 Wita.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,01 gram, sebuah senjata jenis air sofgan, sebuah timbangan digital, Dua buah pipet kaca, sebuah bong terbuat dari botol plastik dan uang tunai 700 ribu rupiah.

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar, Sik melalui Kasat Narkoba Polres Kotabaru Iptu Gunalis Agam, SH. membenarkan tentang hal ini.

“Memang benar pihak kami ada mengamankan seorang pria asal Kab. Paser – Kaltim, ini hasil pengembangan dari kasus Narkoba yang sebelumnya kami tangkap di Desa Mayangsari Kec. Pamukan Barat Kab. Kotabaru.” Terangnya.

“Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka