BerandaHabar KotabaruPolres Kotabaru Bekuk Dua...

Polres Kotabaru Bekuk Dua Pria Bawa Sabu

Terbaru

KOTABARU,- Sat Resnarkoba Polres Kotabaru kembali mengamankan 2 orang pria berasal dari Kab Tanbu karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu. Minggu (19/12) pukul 00.30 Wita.

Keduanya diamankan anggota Sat Resnarkoba di Jl Raya Kalsel – Kaltim Ds Seronggo Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru tepatnya di warung makan pinggir jalan.

Pelaku 2 orang pria berinisial FR (35) dan inisial ES (37) keduanya merupakan warga Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

Dari tangan keduanya berhasil disita barang bukti berupa 17 paket Narkotika jenis sabu, 3 pipet kaca, 2 bong, 3 buah timbangan digital dan 2 buah handphone.

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 2 orang pria asal Kab Tanbu karena diduga terlibat peredaran Narkotika jenis sabu.

“Terhadap keduanya akan kita jerat dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika” Terang Gunalis.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka