BerandaHabar KotabaruKotabaru Krisis Air Bersih...

Kotabaru Krisis Air Bersih Lantaran PDAM Hampir Kehabisan Air Baku

Terbaru

Disamping menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin juga memberikan apresiasi atas langkah PDAM Kotabaru dalam mencegah krisis air bersih secara masif.

Hal itu diungkapkan Awaluddin saat dijumpai di Kantor DPRD Kotabaru pada Selasa (14/06/2022).

“kalau ada pelanggan PDAM yang tidak teraliri air bersih, maka seharusnya PDAM berinisiatif membantu masyarakat melalui pendistribusian menggunakan mobil Tangki,” saran Awaluddin.

WhatsApp Image 2022 06 14 at 17.03.15
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin

“Disisi lain, langkah yang sudah diambil PDAM dengan mengatur distribusi air secara bergiliran merupakan langkah yang tepat. Mengingat sebagai langkah antisipasi agar krisis air bersih tidak terjadi secara masif,” tambahnya.

Diketahui, saat ini Pulau Laut sedang dilanda krisis air bersih dimana PDAM berupaya untuk melakukan optimalisasi pelayanan. Sementara itu  Kondisi ini sudah berlangsung lama sejak puluhan tahun lalu yang notabenenya masih terjadi sampai sekarang, bahkan kondisinya kini semakin memprihatinkan.

WhatsApp Image 2022 06 14 at 17.03.16 edited

Menanggapi dari keluhan warga, Noor Ipansyah selaku Staf Ahli DPRD Kabupaten Kotabaru mengungkapkan jika  Tidak mengalirnya air bersih ke sebagian besar pelanggan PDAM bukan sama sekali manajemen PDAM yang dengan sengaja mematikan atau tidak mengalirkan.

“Tapi disaat saat seperti ini air yang mau dialirkan memang jumlahnya sangat terbatas, bahkan nanti jika tidak ada hujan dengan intensitas tinggi maka dipastikan air bersih PDAM di beberapa instalasi akan habis,” bebernya.

Di sisi lain menurutnya juga, Hal ini dikarenakan terus bertambahnya jumlah penduduk dan bertambah luasnya wilayah cakupan rumah tinggal, sementara sumber air bersihnya semakin berkurang dan  kapasitas tampungan air bakunya tidak bertambah secara signifikan.

“Jika menyangkut manajemen ataupun pelayanan, mungkin cukup beralasan arahnya ke PDAM selaku operator, pelaksana yang ditunjuk pemerintah daerah. Namun yang dipersoalkan ini adalah mengenai ketersediaan air baku yang minim tidak sesuai dengan jumlah pelanggan, artinya air baku nya yang memang tidak cukup.” ucap Noor Ipansyah yang juga mantan Direktur PDAM Kotabaru ini pada Selasa (14/06/2022).

Lebih jauh lagi Noor Ipansyah mengatakan Dengan demikian selama air baku nya tidak ditambah maka persoalan krisis air bersih ini akan semakin buruk.

Persoalan air baku itu ranahnya ada pada kebijakan publik. sehingga bukan pada level manajemen PDAM yang mana sudah diatur dalam PP 121 tahun 2015 tentang pengelolaan sumber daya air dan PP 122 tahun 2015 tentang Sistem Pengelolaan air Minum.

“Dan urusan air bersih ini masuk dalam urusan wajib dan bagian dari bentuk pelayanan dasar. (tertuang di dalam per UU tentang Standar Pelayanan Minimal) Pada struktur APBD juga diamanatkan bahwa urusan – urusan wajib dan pelayanan dasar harus tetap diutamakan. Dengan demikian ketika urusan wajib dan pelayanan dasar bidang Air Minum ini tidak menjadi perhatian padahal merupakan masalah krusial yang selalu terulang, maka bisa disimpulkan bahwa kebijakan publik belum mengarah pada persoalan penyelesaian masalah publik,” tegas Ipan.

Kedepannya kita semua berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini baik eksekutif maupun legeslatifnya bisa mereviu ulang kebijakan publik yang mereka berikan kepada masyarakat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka